Direktur PT GNE Samsul Hadi dan PT BAL William John Matheson Disidang Pekan Depan

0
Dirut PT BAL William John Matheson dan Dirut PT GNE Samsul Hadi saat ditahan oleh Kejati NTB, Senin (20/5).

Mataram, katada.id – Direktur Pt Gerbang NTB Emas (GNE, Samsul Hadi dan Direktur PT Berkat Air Laut (BAL), William John Matheson segera disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mataram telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram).

JPU mendaftarkan perkara pengelolaan sumber daya air di Gili Trawangan, Lombok Utara, Jumat (7/6). Perkara tersebut teregister dengan nomor: 382/Pid.B/LH/2024/PN Mtr.

Humas PN Mataram Kelik Trimargo membenarkan perkara pencamaran air tersebut sudah masuk ke pengadilan. Rencananya, sidang perdana akan digelar pekan depan. ”Sidang perdana Kamis 20 Juni 2024,” ungkap Kelk dihubungi katada.id, Senin (10/6).

Ia menambahkan, Majelis Hakim yang menyidangkan dua terdakwa sudah ditetapkan. ”Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU,” tandasnya.

Dalam kasus ini, William John Matheson dan Samsul Hadi telah ditahan. Keduanya menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Dua tersangka diduga melanggar pasal 70 Huruf D Jo Pasal 49 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja dan/atau pasal 68 huruf A dan B serta pasal 69 huruf A dan B, Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air Jo pasal 56 ke 2 KUHPIDANA.

Sebagai informasi, William dan Samsul Hadi ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melakukan serangkaian proses penyidikan. Hasilnya ditemukan ada tindak pidana pengelola sumber daya air di Gili Trawangan.

PT GNE bekerja sama dengan PT BAL dalam penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Meno. Namun kerja sama tesebut dihentikan Pemprov NTB pada Desember 2022, karena penyediaan air bersih tersebut berasal dari air tanah. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here