Polisi Selidiki Sindikat Pembuat SIM Palsu di NTB, Satu Korban Ngaku Bayar Rp 6 Juta

0
Kasat Lantas Polres KSB Iptu Dany Agung P (kiri) menunjukan SIM palsu yang ditemukan saat Operasi Patuh Rinjani di Maluk, KSB, beberapa hari lalu. (Istimewa)

Sumbawa Barat, katada.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki sindikat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu.

SIM palsu itu diduga banyak digunakan karyawan perusahaan subkontraktor PT Amman Mineral di wilayah tersebut. Penyelidikan menyusul adanya temuan SIM palsu yang digunakan sejumlah karyawan selama Operasi Patuh Rinjani di Kecamatan Maluk, KSB.

Kasat Lantas Polres KSB Iptu Dany Agung P menerangkan, pihaknya menemukan SIM palsu yang memiliki kode Satpas Halmahera Selatan, namun diterbitkan di wilayah Polda NTB. Temuan ini menunjukkan adanya keterlibatan sindikat terorganisir yang mengoperasikan pembuatan dan distribusi SIM palsu di KSB.

”Benar, saat ini kami masih selidiki dan mencari tahu sindikat pembuatan SIM B II palsu yang beredar di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Dany dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan dari salah satu pengguna SIM palsu. Pengguna tersebut mengaku hanya perlu mengirimkan foto, tanda tangan, dan KTP kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda NTB berinisial P.

Dengan cara ini, SIM palsu berhasil diterbitkan tanpa melalui prosedur resmi. ”Korban dari sindikat ini lebih dari lima orang, masing-masing diminta membayar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta rupiah per orang untuk mendapatkan SIM B II tersebut,” ungkap Iptu Dany.

Dany menegaskan, penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga seluruh anggota sindikat berhasil diidentifikasi dan ditangkap. ”Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kejujuran dalam proses penerbitan dokumen resmi seperti SIM,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dan mudah percaya dengan jalan pintas yang ditawarkan oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pihak Kepolisian. ”Saya pastikan untuk memperoleh SIM harus melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Temuan ini, kata Dany, mengindikasikan kemungkinan masih banyak penggunaan SIM B2 Umum palsu sebagai persyaratan masuk kerja di PT Amman atau mitra bisnis lainnya. ”Setiap cetakan asli memiliki hologram yang sangat sulit ditiru, sehingga petugas kami dapat mengenali keaslian SIM tersebut,” ujarnya.

Dengan temuan ini, Dany menyarankan semua perusahaan di Maluk untuk mengecek kembali keaslian SIM B2 Umum karyawannya. Dia mengindikasikan, hanya sebagian kecil yang terjaring razia. Beberapa di antaranya adalah kendaraan operasional bertuliskan PT PJM, PT PMT, PT KBR, dan PT SIE.

”Operasi Patuh Rinjani ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta meminimalisir penggunaan dokumen palsu yang dapat membahayakan keselamatan berkendara,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here