Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota mengungkap motif dugaan pemerkosaan dan pembunuhan Erni Ananda Wulandari (24) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin dinihari (26/8).
Ternyata, pelaku M Zulkifli (25) warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima cemburu karena korban diduga selingkuh dengan temannya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika pelaku menghubungi korban dan meminta untuk datang ke kos tempat kejadian. Setiba di kos, pelaku menuduh korban berselingkuh dengan temannya.
Karena emosi, pelaku mencekik dan menganiaya korban. Saat itu, korban sempat melawan, namun pelaku semakin beringas dan menganiayanya hingga tewas.
“Setelah membunuh korban, pelaku memasukkan tubuh EAW (Erni Ananda Wulandari, red) ke dalam kamar mandi,” ungkap Punguan dalam keterangan tertulisnya.
Tak lama setelah kejadian, pelaku menghubungi adiknya dan mengaku telah membunuh kekasihnya. Sang adik, yang terkejut mendengar pengakuan tersebut menyampaikan kepada dua kakaknya.
Kemudian, mereka melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim Puma 1 di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam yang sama.
Dalam pemeriksaan awal, Zulkifli mengakui perbuatannya dan menyebut kecemburuan sebagai motif pembunuhan. “Saat ini, jenazah EAW telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi sesuai permintaan keluarga,” tandasnya. (com)