Mataram, katada.id – Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terpental pada seleksi administrasi.
Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi mengatakan, panitia telah melakukan verifikasi administrasi untuk 140 formasi. Dari total 4.725 pendaftar, sebanyak 3.923 pendaftar berhasil submit berkas, sementara 465 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “TMS itu sama dengan tidak lulus,” kata Yusron saat dikonfirmasi katada.id, Rabu (18/9).
Ia menjelaskan ada lima alasan pelamar tidak lolos administrasi, yakni dokumen ijazah dan transkrip nilai tidak asli atau hanya berupa fotokopi; ijazah tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan; surat pernyataan, surat lamaran, dan surat pengabdian tidak sesuai ketentuan; penggunaan materai yang sama untuk berkas yang berbeda; foto yang diunggah tidak berlatar merah, seperti yang diwajibkan.
“Untuk masa sanggah tanggal 20-22 September 2024,” tandasnya. (com)