Diduga Raba Dada Pasien, Oknum Perawat ASN di Bima Dilaporkan ke Polisi

0
Ilustrasi. (Istimewa/Instagram)

Bima, katada.id – Pasien inisial N asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Perempuan 21 tahun ini diduga dilecehkan seorang perawat inisial J (47) yang juga dari Langgudu. Diketahui, perawat J merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berstatus suami orang.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Franto Akcheryan Matondang membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun terlapor belum diamankan. “Sekarang masih proses penyelidikan. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” terangnya, Kamis (17/10).

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengungkap bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 9 Oktober 2024 di salah satu Pustu di wilayah Langgudu, tempat terduga pelaku bekerja.

“Dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan korban hari itu juga. Kami sudah lakukan pendampingan terhadap korban,” ungkap Umar.

Dugaan pelecehan itu terjadi malam hari saat korban mendatangi Pustu untuk berobat alergi di bagian kaki. Kedatangan korban pun dilayani oleh terduga pelaku di salah satu ruangan Pustu. “Saat itu, di Pustu saat itu hanya ada korban di terduga pelaku,” kata Umar.

Saat diperiksa, korban belum menaruh curiga dengan kelakuan terduga pelaku. Korban merasa mulai tidak nyaman setelah terduga pelaku menyuruhnya mengangkat baju dengan alasan untuk pemeriksaan luka alergi lain. Padahal korban hanya mengeluhkan gatal di bagian kaki. “Korban pun sempat menolak, tapi kesannya dipaksa,” terang Umar.

Setelah baju korban diangkat, terduga pelaku meraba bagian dada korban. Korban pun berontak dan melawan, namun takut untuk berteriak. Saat itu juga korban keluar dan pulang.

“Korban takut berteriak karena takut masalah membesar. Bahkan korban juga tidak langsung bercerita ke orang tuannya karena malu. Apalagi saat kejadian tidak ada saksi,” jelasnya.

Sementara Konselor UPTD PPA Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat mengatakan, korban sudah dilakukan pendampingan. Yang jelas kata dia, pasca kejadian, korban mengalami gangguan emosional akibat pelecehan itu.

“Kami sudah mendorong pihak keluarga korban untuk melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” jelasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here