Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Diduga Janjikan Hadiah Uang Bagi Kadus, Cawagub NTB Nomor 3 Dinda Dilaporkan ke Bawaslu

×

Diduga Janjikan Hadiah Uang Bagi Kadus, Cawagub NTB Nomor 3 Dinda Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) saat tampil pada debat pertama Cagub NTB.

Kota Bima, katada.id – Heboh video Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 3 Indah Dhamayanti Putri menjanjikan hadiah uang bagi kepala dusun (Kadus) yang mencoblos dan memenangkannya dengan perolehan suara tinggi di Bima.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik, Dinda sapaan akrabnya, berjanji akan memberikan sejumlah bagi Kadus yang memenang pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB Nomor Urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Paslon Bupati Bima M Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros).

Example 300x600

Dalam pertemuan yang diduga berlangsung di sebuah rumah di belakang Pendopo Bupati Bima dihadiri puluhan Kadus dari Kecamatan Woha, belum lama ini. “Jadi, kalau adu besar angka, jelas yang menang TPS yang besar suaranya. Tapi kalau (bicara) presentasinya, walaupun lebih sedikit, kalau presentasinya, dia bisa menang, siap kadus,” ungkap Dinda menggunakan Bahasa Bima di hadapan para Kadus dikutip katada.id dari potong video tersebut.

“Awalnya, saya di beberapa desa, seperti di Dapil (Daerah Pemilihan) saya di Tonda (Kecamatan Madapangga, Bima), tapi di protes lagi oleh Kadus, karena ada sebagian pemilih yang coblos TPS yang lain, maunya kadus per TPS. Benar juga, ternyata di beberapa desa ada satu dusun terpecah TPS-nya,” ucapnya.

Dinda meminta juga agar Kadus yang hadir menyampaikan informasi tersebut kepada Kadus lain. “Bapak wajib sampaikan ke Kadus lain, tidak ada urusan dengan kades hadiah ini. Begitu coblos dan menang, pak Kadus tinggal cari, karena pak Kadus yang terima program saya malam ini. Ada juga hadiah bagi yang nomor 2 dan 3 (perolehan suara),” katanya.

“Uangnya itu pak Kadus, terserah nanti mau bikin terop, mau apa, terserah masyarakatnya. Bisa juga untuk rekreasi di Kalaki. Terima kasih, mungkin ada dari RT?,” tandasnya sembari bertanya.

Cawagub NTB Nomor Urut 3 Indah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi belum merespon. Sementara, Juru Bicara Iqbal-Dinda, Adhar Hakim yang dihubungi mengaku masih ikut rapat. “Entaran, saya lagi ada rapat,” katanya.

Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Hukum Ady-Irfan, Arif Patikai melaporkan Cawagub NTB Indah Dhamayanti Putri di Bawaslu Kota Bima, Jumat (15/11). (Istimewa)

Janji Dinda memberikan hadiah uang bagi Kadus dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima, Jumat (15/11). Laporan dilayangkan Tim Hukum Paslon Bupati Bima Nomor Urut 1 Ady Mahyudi-Irfan, Arif Patikai.

“Hari ini saya kembali melaporkan Indah Dhamayanti Putri dalam kapasitasnya sebagai Calon Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 3 dan/atau sebagai Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Nomor Urut 2  (Yandi-Ros),” katanya dihubungi katada.id.

Ia menegaskan, laporan ke Bawaslu Kota Bima tersebut kaitan dengan dugaan perbuatan “menjanjikan hadiah” bagi Kadus-kadus dan Ketua-ketua RT, yang berasal dari Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. “Mereka (para Kadus) hadir atau dihadirkan di sebuah rumah di belakang Pendopo Bupati Bima,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Arif menduga sebagai konsolidasi pemenangan Paslon Iqbal-Dinda dan Yandi-Ros. “Itu diduga kuat terlapor (Dinda) telah mengajak pemilih dengan ‘menjanjikan hadiah’ sebagai imbalan, jika Kepala-Kepala Dusun tersebut setelah mencoblos meraih perolehan suara yang tinggi atau menang di TPS-nya masing-masing nantinya,” ungkapnya.

Arif menduga perbuatan Dinda melanggar Undang-undang Pilkada. “Menurut kami perbuatan terlapor (Dinda) tersebut merupakan perbuatan yang di larang menurut Ketentuan Pasal 187A Nomor 10 Tahun 2016,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina yang dikonfirmasi katada.id mengenai laporan tersebut belum menjawab. Begitu juga dengan Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima Dr Khairul Amar. (rl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *