Gadis 17 Tahun Jadi Korban Baru AM, Disetubuhi Berulang Kali Sejak SMP hingga SMA

0
Pelaku AM ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Kota Bima, Katada.id – Polres Bima Kota berhasil membongkar kelakukan oknum pengawas sekolah di Bima, AM (inisial) warga Langgudu, Kabupaten Bima. Korban pencabulan AM bukan hanya Siwe (nama samaran), tetapi juga korban lain.

Korban terbaru AM yakni gadis 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA. Korban, sebut saja Iwe (nama samaran) merupakan anak angkat pelaku, yang sudah bertahun-tahun tinggal bersama pelaku di rumahnya di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Polisi mengetahui adanya korban baru setelah dilakukan olah TKP di rumah AM. ’’Kita olah TKP di kediaman pasutri tersebut. Di sana kita dapat temuan baru. Kita periksa saksi-saksi baru dan ditemukan juga korban di bawah umur. Masih SMA,’’ kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bima Kota, Selasa (21/1).

Dengan adanya tambahan korban ini, polisi akhirnya menetapkan AM sebagai tersangka. ’’Kami tetapkan AM sebagai tersangka untuk korban baru ini. Ia disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kalau untuk korban pertama, masih dalam penyelidikan,’’ terangnya.

Tersangka AM sudah berulang kali menggauli korban. Menurut kapolres, tersangka melakukannya sejak korban masih SMP hingga duduk di bangku SMA kelas I. ’’Terakhir, korban melakukannya tiga bulan lalu,’’ terangnya.

Tersangka melampiaskan nafsu bejatnya ketika sang istri tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk meniduri korban. ’’Sudah dilakukan visum terhadap korban,’’ terangnya.

Untuk korban pertamanya, yang juga anak angkat AM masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti, yakni seprei, gorden, baju dan sarung yang dikenakan pelaku dan korban.

’’Kita sita sesuai dengan yang ada di foto. Untuk pakaian korban kita mintakan kepada orang tua korban untuk dikirimkan ke polres,’’ tambahnya.

Sebagai informasi, AM diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, Siwe (nama samaran). Itu bermula dari beredarnya foto dan video berisi adegan mesum terlapor dan pelapor. Dalam foto itu menampilkan keduanya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh, layaknya suami istri.

Menurut pengakuan keluarga korban, perbuatan terlapor sudah lama. Ia diduga mencabuli korban sejak masih duduk di bangku SMP.

Perbuatan yang sama diduga terus berlanjut. Kini, korban sudah dewasa dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bima. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here