Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pengamat Dorong Seleksi Terbuka Kepala SMA, SMK, dan SLB: Langkah Konkret Perbaiki Pendidikan NTB

×

Pengamat Dorong Seleksi Terbuka Kepala SMA, SMK, dan SLB: Langkah Konkret Perbaiki Pendidikan NTB

Sebarkan artikel ini
Dr. Alfisahrin. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Wacana seleksi kepala sekolah melalui panitia seleksi (Pansel) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sebagai langkah penting dan mendesak untuk membenahi sistem pendidikan yang selama ini dinilai carut marut.

Pengamat Politik Dr. Alfisahri menegaskan kebijakan ini merupakan langkah fundamental dalam mendorong reformasi tata kelola pendidikan di daerah.

Example 300x600

“Gubernur NTB harus memberlakukan merit system secara menyeluruh di sektor pendidikan, karena selama ini seleksi kepala sekolah menjadi arena pasar gelap jual beli jabatan,” tegas Alfisahri.

Ia menyebut, praktik-praktik buruk seperti jual beli jabatan telah merusak marwah pendidikan. Banyak kepala sekolah dan koordinator wilayah (korwil) pendidikan di berbagai daerah di NTB terpilih bukan berdasarkan kompetensi dan kapasitas, melainkan karena pembayaran, titipan, atau hasil rekomendasi tim sukses.

“Praktik buruk tersebut tentu menciderai dan merusak filosofi dasar pendidikan sebagai kekuatan moral dan pembentuk karakter manusia. Kita harus menyadari bahwa indeks dan daya saing pendidikan merupakan indikator penting kemajuan suatu daerah,” jelasnya.

Menurut Alfisahri, sektor pendidikan yang dikelola secara profesional akan menjadi kunci lahirnya inovasi dan peningkatan daya saing daerah. Ia mendesak agar Gubernur NTB berani melakukan terobosan dengan menerapkan meritokrasi total dalam sektor pendidikan.

“Saya dorong Gubernur NTB berlakukan meritokrasi total di sektor pendidikan NTB karena memang faktanya kualitas rata-rata pendidikan di NTB masih rendah dibandingkan daerah lain. Gubernur harus segera dipush untuk memberikan porsi dan kebijakan prioritas di bidang pendidikan agar rantai kebijakan politik yang patronistik dapat diputus,” paparnya.

Ia menambahkan pendidikan di NTB harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas. Dalam konteks inilah seleksi kepala sekolah harus dilakukan secara terbuka dan profesional melalui mekanisme pansel.

“Supaya kepala sekolah yang terpilih bukan orang titipan, melainkan orang yang kompeten dan berkelas. Supaya tidak ada lagi kepala sekolah yang bermental profit oriented, yang hanya ingin mengelola dana BOS untuk keuntungan pribadi tanpa peduli terhadap prestasi sekolah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika proses seleksi benar-benar dilakukan oleh Pansel yang independen dan profesional, maka itu merupakan langkah maju yang patut diapresiasi dalam upaya membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Kebijakan ini tidak hanya menyasar peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mencegah praktik-praktik gelap yang selama ini mencederai dunia pendidikan, khususnya praktik jual beli jabatan,” kata Alfisahri.

Ia menyebut selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa penempatan kepala sekolah di sejumlah daerah sarat kepentingan non-pedagogis. Transaksi jabatan kerap terjadi dalam rotasi atau pengangkatan kepala sekolah.

“Ketika jabatan diperjualbelikan, maka yang terjadi bukan seleksi berdasarkan merit dan kapabilitas, melainkan kemampuan membayar atau kedekatan politik. Akibatnya, pendidikan kehilangan orientasi substantifnya, dan kepala sekolah hanya menjadi alat birokratis, bukan pemimpin transformasional,” kritiknya.

Untuk itu, ia memuji langkah Pemerintah Provinsi NTB yang menyerahkan proses seleksi kepala sekolah kepada Pansel yang profesional sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi pendidikan, dan tokoh masyarakat yang kredibel, proses seleksi tidak lagi menjadi ruang gelap penuh negosiasi tersembunyi, melainkan ruang terbuka untuk mencari figur-figur terbaik yang layak memimpin satuan pendidikan,” ujar Alfisahri.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepala sekolah bukan hanya seorang administrator teknis, tetapi pemimpin pembelajaran yang berperan strategis dalam membentuk iklim akademik, membina guru, dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang prestasi serta karakter siswa.

“Oleh karena itu, menempatkan orang yang tepat di posisi kepala sekolah adalah langkah fundamental dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *