Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Panggil Salah Satu Perusahaan Tambak Udang, Ini Penekanan Komisi III DPRD Bima

×

Panggil Salah Satu Perusahaan Tambak Udang, Ini Penekanan Komisi III DPRD Bima

Sebarkan artikel ini
Lila Ramdani Sukendi
Anggota Komisi III DPRD Bima, Lila Ramadhani Sukendi (Istimewa).

Bima, katada.id- Komisi III DPRD Kabupaten Bima memanggil Direktur PT Pelita Insan Timur, (PT PIT), sebuah perusahaan Tambak Udang yang beroperasi di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado Kabupaten Bima. DPRD juga memanggil Kepala Desa Parado Wane dan Camat Parado. Pemanggilan itu berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Rabu (18/6).

“Komisi III DPRD Kabupaten Bima hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat Parado, Kepala Desa Parado Wane, dan Direktur PT Pelita Insan Timur,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bima, Lila Ramadhani Sukendy, melalui fanspagenya, Kamis (19/6).

Example 300x600

Menurut politisi Golkar itu RDP dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal penting. Diantaranya, permohonan pembukaan Jalan Lintas So Marada Lere, Kecamatan Parado, dan Kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar dan Pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh PT Pelita Insan Timur.

“Komisi III menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT PIT merupakan 1 dari 29 perusahaan Tambak Udang yang beroperasi di Kabupaten Bima. Menurut data DKP NTB seluruh perusahaan Tambak Udang di Bima tidak memiliki izin lingkungan dan Surat Lain Operasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (SLO IPAL). (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *