Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNasional

DPD RI Desak Pemerintah Pusat Percepatan Perbaikan 30 kilo Jalan Rusak di Kabupaten Bima

×

DPD RI Desak Pemerintah Pusat Percepatan Perbaikan 30 kilo Jalan Rusak di Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja DPD RI ke NTB

Mataram, katada.id — Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyorot serius kerusakan ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalan itu disebut rusak berat da telah menghambat aktivitas ekonomi warga hingga akses terhadap layanan kesehatan.

Dalam kunjungan kerja ke Mataram, Komite II mencatat kondisi jalan sepanjang lebih dari 30 kilometer di wilayah Langgudu Selatan itu berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat. Sedikitnya empat desa dengan total sekitar 6.233 jiwa bergantung pada akses jalan tersebut untuk kegiatan ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Anggota Komite II DPD RI dari NTB, Mirah Midadan Fahmid, mengatakan sebagian besar jaringan jalan yang menopang aktivitas harian masyarakat berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal membuat penanganannya belum optimal.

“Dalam konteks NTB sebagai provinsi kepulauan, konektivitas bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan dasar untuk pemerataan pembangunan,” ujar Mirah.

Ia menambahkan, Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dapat menjadi pintu masuk intervensi pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tersebut.

Sementara itu Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menilai kondisi ruas jalan itu telah menjadi bottleneck yang menghambat distribusi logistik dan akses layanan dasar, serta berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas nasional.

“Komite II DPD RI mencatat dampak serius dari kerusakan jalan, termasuk laporan meninggalnya seorang balita dalam perjalanan rujukan kesehatan akibat terhambatnya akses transportasi,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima menyampaikan bahwa keterbatasan APBD menjadi kendala utama. Sebagian besar anggaran terserap untuk belanja operasional, sehingga alokasi infrastruktur jalan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

DPD RI mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kementerian teknis terkait, agar penanganan ruas jalan tersebut dapat dipercepat dan masuk dalam prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melengkapi dokumen persyaratan agar usulan perbaikan dapat diakomodasi dalam skema pendanaan pusat.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte serta anggota Yulianus Henock Sumual. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *