Bima, katada.id- Pemkab Bima menyambut hangat desakan Fraksi PPP DPRD Bima tentang profesionalitas dalam menyongsong Rotasi dan Mutasi Pejabat. Hal itu diungkapkan Yan Suryadin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima.
“Pemerintah daerah menghargai fungsi pengawasan yang dijalankan oleh anggota legislatif sebagai wujud komitmen dalam mengawal dan menciptakan pemerintahan yang profesional,” kata pria yang akrab disapa Yan, kemarin.
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah juga perlu menjelaskan bahwa pada waktunya nanti, proses mutasi dan rotasi para pejabat merupakan kebutuhan kelembagaan pemerintah daerah.
“Prosesnya tetap memperhatikan seksama masukan-masukan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.
Yan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait mekanisme apa yang nanti dilakukan dalam proses Rotasi-Mutasi.
“Kami meyakini bahwa Baperjakat, memiliki peran penting. Ia adalah sebuah institusi yang dibentuk untuk melakukan telaahan, mengkaji dan memberikan masukan kepada pimpinan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya Fraksi PPP DPRD Bima mendesak Adi-Irfan (Bupati dan Wabup) menyongsong Rotasi Mutasi Pejabat mengedepankan profesionalitas. Bukan transaksional.
Fraksi PPP menyerukan pada pemimpin baru agar melaksanakan sistem dan mekanisme Merit dalam melakukan Rotasi dan Mutasi. Agar tidak di intervensi politik yang berdampak stagnasi roda organisasi Pemerintah. (sm)













