Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polda NTB Selidiki Dugaan Pungli di BIL

×

Polda NTB Selidiki Dugaan Pungli di BIL

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.

Mataram, katada.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL), Pujut, Lombok Tengah.

Dugaan praktik terlarang ini disinyalir melibatkan oknum dalam pengelolaan parkir hingga penjaga lobi utama bandara.

Example 300x600

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari lima petugas bandara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai benang kusut yang meresahkan para pengguna jasa bandara.

“Benar, masih berjalan. Sejauh ini sudah lima petugas diklarifikasi,” ujarnya pada Minggu (31/8).

QRIS Diduga Bermasalah

Menurut Endriadi, hasil klarifikasi sementara memunculkan dugaan adanya kesalahan sistem pada pembayaran menggunakan QRIS.

Ia mencontohkan, sering terjadi tagihan yang muncul justru milik pengendara sebelumnya, bukan pengguna yang baru masuk.

Meskipun demikian, penyidik belum bisa memastikan apakah kejadian ini murni kesalahan sistem atau indikasi pungli yang dilakukan oknum.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengendara mobil di BIL mengeluhkan tagihan parkir yang tidak wajar, bahkan ada yang mencapai Rp360 ribu padahal kendaraan tidak sampai satu jam berada di lokasi.

Tak hanya di area parkir, laporan pungli juga muncul di lobi utama bandara. Seorang pengunjung mengaku dimintai uang hingga Rp50 ribu per orang oleh oknum petugas keamanan saat hendak check-in, tanpa alasan yang jelas.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Untuk menindaklanjuti laporan ini, Polda NTB telah menerbitkan surat tugas penyelidikan dengan nomor SP.Gas/308/VII/2025/Dit Reskrimsus tertanggal 15 Juli 2025.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum diputuskan apakah akan naik ke tingkat penyidikan.

“Semua laporan akan kami dalami. Kami pastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Endriadi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *