Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahPendidikanPolitik

Pemilihan Senat Unram Telah Sesuai Aturan, Pemberian Sanksi Etik Telah Melalui Proses Panjang

×

Pemilihan Senat Unram Telah Sesuai Aturan, Pemberian Sanksi Etik Telah Melalui Proses Panjang

Sebarkan artikel ini
Kepala Humas Unram Dr. Khairul Umam, SH., MH

Mataram, katada.id- Polemik pemilihan senat dan pemilihan calon rektor Universitas Mataram (Unram) jadi perbincangan hangat. Sejumlah isu simpang siur belakangan muncul.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kepala Humas Unram Dr. Khairul Umam, SH., MH, saat mengklarifikasi hal tersebut menyampaikan bahwa proses Pemilihan Senat telah dilaksanakan sesuai dengan perturan senat yang berlaku.

Example 300x600

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” ujar Khairul.

Ia menegaskan, kampus menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan.

Menanggapi isu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unram yang disebut tidak diundang dalam pelantikan anggota senat, Khairul menjelaskan hal itu bukan karena diskriminasi, melainkan karena yang bersangkutan sedang menjalani sanksi etik.

“Terkait dengan guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam Sanksi Etik,” jelas Khairul kepada awak media pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Kepala Humas Unram itu menyampaikan bahwa penjatuhan sanksi etik kepada Prof. Hamsu Kadriyan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku dan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan melalui proses yang cukup Panjang, mulai dari temuan SPI untuk kemudian dibentuk Majelis Etik dalam rangka memeriksa yang bersangkutan terkait temuan SPI.” Papar Khairul.

Lebih lanjut Ia mejelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan Rekomendasi Majelis Etik Universitas Mataram, Rektor kemudian menjatuhkan Sanksi Etik kepada yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan pemilihan Rektor.

“Selain itu penjatuhan Sanksi Etik tersebut, sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *