Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Lombok Utara Desak Pemda Serius Atasi Persoalan Sampah

×

DPRD Lombok Utara Desak Pemda Serius Atasi Persoalan Sampah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD KLU Artadi, saat memperlihatkan tumpukan sampah.

Lombok Utara, Katada.id –DPRD Lombok Utara melontarkan desakan keras kepada pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan serius dan komprehensif terkait persoalan sampah yang telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Desakan ini muncul setelah data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat volume sampah di KLU telah mencapai 108,79 ton per hari.

Anggota Komisi II DPRD KLU Artadi menegaskan, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat 60 persen dari volume tersebut adalah sisa makanan rumah tangga dan 15 persen berupa sampah plastik.

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemda. Kami khawatir lima sampai sepuluh tahun ke depan, dengan pertumbuhan penduduk dan pertokoan, sampah akan semakin menumpuk dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, termasuk banjir,” ujar Artadi, Senin (6/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa jika ledakan sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya terhadap lingkungan akan sangat berat.

Terkait solusi pengolahan, Artadi menyoroti rencana Pemda untuk menghadirkan insinerator. Ia mengingatkan agar wacana ini tidak hanya sekadar formalitas.

“Jangan sampai alat dibeli hanya untuk formalitas. Kalau memang ada insinerator, pastikan itu bermanfaat dan ada operator yang benar-benar kompeten,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD menyoroti lemahnya pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Dari 19 unit TPS3R yang dibangun dengan anggaran besar, Artadi mengungkapkan bahwa enam di antaranya telah mati total, sementara 13 unit lainnya berjalan sangat tidak maksimal, atau mati suri.

“TPS3R ini sudah dibangun dengan anggaran besar, tapi banyak yang mati suri. Pemda harus cari tahu kenapa tidak maksimal. Jangan dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” tegasnya.

Sebab itu, DPRD mendesak Pemda KLU segera melakukan evaluasi dan pembenahan total dalam strategi pengelolaan sampah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *