Lombok Utara, Katada.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi mengumumkan penutupan operasional Dermaga Selengen di Kecamatan Kayangan.
Keputusan ini merupakan respons cepat dan bentuk komitmen DPRD terhadap aspirasi yang disuarakan oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa melalui aksi unjuk rasa.
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos., secara langsung menyampaikan penutupan tersebut di lokasi dermaga pada Senin (1/9).
“Bahwa pada hari ini, sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi bapak-ibu sekalian, kita sepakat untuk menutup dermaga yang ada di Kayangan ini,” ujar Artadi.
Artadi menambahkan bahwa penutupan ini bersifat sementara, dilakukan sembari menunggu proses penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan utama warga.
Pihak DPRD berkomitmen untuk memastikan semua isu terselesaikan sebelum operasional dermaga dapat dilanjutkan.
“Saat nanti semua sudah selesai, maka akan dilanjutkan kembali kegiatan tersebut,” jelasnya.
Penutupan Dermaga Selengen ini menjadi simbol keberhasilan advokasi warga sekaligus menunjukkan responsifnya pemerintah daerah terhadap tuntutan publik.
Acara penutupan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Bupati Lombok Utara, Dandim, Kapolres, serta Kepala Dinas terkait dan Kasat Pol PP.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemda KLU untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan infrastruktur publik, memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar membawa manfaat dan sejalan dengan kepentingan masyarakat setempat. (*)













