Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus mengakselerasi transformasi sosial-ekonomi berbasis desa,melalui Program Desa Berdaya NTB. Program strategis ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi sosial dan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan. Ia memperkuat ketahanan pangan, modal sosial, serta sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Dr. Adhar Hakim, SH., MH, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan di NTB tidak bisa ditangani dengan pendekatan seragam.
“Provinsi NTB masih termasuk sepuluh wilayah dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganan kemiskinan harus lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan di masing-masing desa,” ujar Adhar.
Ia menjelaskan, Desa Berdaya dibangun di atas empat filosofi utama, yakni kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Masyarakat desa didorong menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Pelaksanaan Program Desa Berdaya NTB ungkap Adhar bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem, dengan fokus pada rumah tangga miskin ekstrem melalui pendampingan intensif. Pada tahap awal, program ini diimplementasikan di 40 desa miskin ekstrem, mencakup 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa, dengan pola pendampingan dua tahun dan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga.
Sementara pilar kedua mencakup pengembangan seluruh desa dan kelurahan di NTB yang berjumlah 1.166 desa/kelurahan, berbasis potensi unggulan wilayah.
“Desa Berdaya tidak kami posisikan sebagai program biasa, tetapi sebagai gerakan bersama untuk mengubah paradigma penanganan kemiskinan, dari bantuan menjadi keberdayaan,” tegas Adhar.
Adhar menjelaskan bahwa Pendekatan utama yang digunakan dalam program andalan Pemprov NTB ini graduasi atau intervensi terpadu, berbatas waktu, adaptif, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Pendekatan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching dan pendampingan intensif, serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga miskin agar mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Program Desa Berdaya NTB juga dikembangkan melalui 20 tematik, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Inklusi, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa BUMDes Maju, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa Literasi hingga Desa Sadar Pajak.
“Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan integrasi lintas sektor dan orkestrasi kebijakan agar intervensi benar-benar berdampak dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Berdaya membutuhkan orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD NTB 2025–2029, serta penguatan kelembagaan desa.
“Desa Berdaya NTB bukan sekadar program, tetapi strategi pembangunan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian desa dan mengoptimalkan potensi lokal secara inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala BPSDMD Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, menambahkan bahwa Desa Berdaya merupakan gerakan perubahan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
“Melalui coaching dan mentoring, kami mendorong aparatur desa dan pemangku kepentingan merumuskan program pemberdayaan yang partisipatif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD NTB, Ir. H. Akhmad Makchul, M.Si. Menurutnya, desa harus dipandang sebagai wilayah ekonomi dan ruang hidup yang memiliki potensi untuk tumbuh dan mandiri.
“Langkah awal yang paling penting adalah menggali permasalahan nyata yang dirasakan masyarakat, memetakan masalah dan potensi secara bersamaan, lalu menetapkan tema pengembangan desa secara partisipatif melalui FGD,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Widyaiswara BPSDMD NTB melakukan pendampingan intensif mulai dari identifikasi isu dan potensi desa, Focus Group Discussion (FGD), hingga penyusunan Rencana Aksi Pemberdayaan Desa/Kelurahan (RAPD/K) sebagai acuan bersama yang terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Hasil coaching dan mentoring menunjukkan peningkatan inisiatif lokal, penguatan kepemimpinan, serta terbentuknya model pembangunan berbasis warga. Nilai kolaborasi, kemandirian, inovasi, dan keberlanjutan menjadi fondasi utama implementasi Program Desa Berdaya di NTB.
Ke depan, Pemprov NTB melalui BPSDMD akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta mendorong dukungan lintas sektor agar rencana aksi yang telah disusun dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (*)













