Mataram, katada.id – Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 99 miliar disorot tajam. Pasalnya, sejumlah pekerjaan pembangunan sekolah hingga kini belum rampung, meski telah berjalan hampir dua tahun.
Beberapa proyek fisik bahkan diproyeksikan baru selesai pada 2026. Di antaranya, pembangunan di SMAN 1 Parado dan SMAN 2 Bolo, Kabupaten Bima.
Kondisi ini memicu kritik dari DPRD NTB karena dinilai berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar.
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah menyebut pelaksanaan proyek DAK fisik tersebut amburadul dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Ini menyangkut tanggung jawab bersama sebagai pelaksana APBD. Kalau dibiarkan begini, jelas berdampak pada mutu pendidikan,” kata Aminurlah.
Ia menegaskan, Gubernur NTB seharusnya mengetahui persoalan ini karena keterlambatan pembangunan sekolah berimbas langsung pada kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Bagaimana IPM bisa naik kalau pimpinan daerah tidak serius? DAK 2024 ini kok dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Tak hanya menjadi sorotan legislatif, proyek DAK fisik 2024 Dikbud NTB juga masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB. Dalam laporannya, BPK menilai pelaksanaan pekerjaan tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan. Bahkan, ditemukan adanya perebutan pekerjaan antarperusahaan rekanan.
Seiring dengan temuan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) NTB turun tangan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mulai dari pejabat di lingkungan Dinas Dikbud NTB hingga pihak rekanan pelaksana proyek.
Tak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak yang diduga menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan proyek DAK fisik tersebut.
Sebagai informasi, Dinas Dikbud NTB memperoleh alokasi DAK fisik tahun 2024 sebesar Rp 99 miliar. Dana itu terdiri dari Rp 76 miliar untuk jenjang SMA dan Rp 6,1 miliar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
DAK fisik tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan, mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), renovasi gedung sekolah, hingga penambahan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.












