Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Masuk Kamar Gadis Tengah Malam, Pria di Pekat Diringkus Polisi

×

Masuk Kamar Gadis Tengah Malam, Pria di Pekat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Dompu, katada.id – Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu bergerak cepat merespons laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang meresahkan warga Desa Pekat. Seorang pria berinisial A (34) berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan aksi tidak senonoh terhadap R (22), seorang perempuan di wilayah setempat, Jumat dini hari (6/2).

Peristiwa pilu tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku A masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam saat suasana rumah sedang sepi.

Di dalam kamar itulah, A diduga melancarkan aksi bejatnya.
Namun, upaya pelaku mendapatkan perlawanan sengit. Korban R yang terkejut langsung menolak ajakan pelaku dan berontak. Merasa aksinya gagal dan takut dipergoki warga, A langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pekat pada siang harinya.

Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim tak lama setelah menerima laporan resmi pada pukul 13.00 Wita. Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

“Kami langsung merespons laporan korban dengan cepat. Langkah-langkah kepolisian mulai dari olah TKP hingga penggalangan keluarga sudah dilakukan. Penanganan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Jubaidin.

Pengejaran pelaku tidak memakan waktu lama. Pada pukul 19.00 Wita, tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengamankan A tanpa perlawanan berarti. Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal kasus kekerasan seksual. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kapolres menegaskan setiap laporan terkait pelecehan seksual akan ditangani secara serius dan profesional. Kami imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas IPTU Nyoman. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *