MATARAM-Polda NTB menginjak rem penanganan kasus pembangunan Dermaga Waduruka di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Institusi berseragam cokelat itu menyerahkan penanganan kepada Inspektorat NTB.
Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharudin. Ia mengaku, pihaknya memang telah meminta klarifikasi pejabat BPBD terkait mangkraknya pembangunan dermaga tersebut. Tetapi tim Audit Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga masuk menanganan persoalan tersebut.
’’Dermaga Waduruka sudah ditangani oleh inspektorat,” terangnya. Ia membeberkan, informasinya rekanan sudah didenda. ’’Kita menghormati APIP masuk menangani kasus itu. Biar diselesaikan dulu di sana (inspektorat),” terangnya, Senin (8/7).
Syamsudin menambahkan, pihaknya masih menunggu bagaimana proses dan hasil penanganan Inspektorat. ”Sudah diserahkan ke inspektorat penanganan kasus tersebut, jadi kami harus rehat untuk mengusutnya hingga ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek rehabilitas Dermaga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB dihentikan. Rekanan dari PT Ambalat Jaya Abadi tidak mampu menyelesaikan pengerjaan sesuai batas kontrak tertanggal 10 Desember 2018.
Atas keterlambatan pengerjaan itu, rekanan dikenai denda sebesar Rp 286.752.287. Sesuai kontrak, pembanguan dermaga itu dilakukan sejak 22 Juni hingga 19 Oktober 2018. Tetapi, pengerjaan belum rampung sehingga diperpanjang melalui addendum 027/380.a/BPBD.NTB/SPK/VI/2018 sampai 10 Desember 2018.
Karena tak kunjung selesai, maka diputus kontrak. Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembayaran hanya Rp 2.715.243.000 sesuai dengan progres pengerjaan. Pembayaran itu dilakukan beberapa tahap. Pembayaran diawali dengan uang muka sebesar Rp 905.081.000. Termin pertama sebesar Rp 1.810.162.000. Sedangkan sisa uang pekerjaan yang tidak dibayarkan sudah dikembalikan ke kas daerah.
Proyek rehabilitas Dermaga Waduruka itu dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar. Pengerjaannya dimenangkan perusahaan asal Jakarta Utara, PT Ambalat Jaya Abadi. (dae)