Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

MBG di Kecamatan Hu’u Dompu Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Layanan

×

MBG di Kecamatan Hu’u Dompu Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
Fauzi Aktivis Sosial Dompu

Dompu, katada.id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan.

Implementasi program unggulan Presiden Prabowo itu dinilai masih menyisakan persoalan tata kelola, transparansi, dan kualitas layanan di lapangan.

Hal ini ungkap Fauzi, Aktivis Sosial asal Dompu. Menurutnya, MBG merupakan kebijakan strategis dengan skala besar yang bertujuan menekan prevalensi stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Program yang menyasar anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui tersebut seharusnya dijalankan dengan sistem pengawasan yang ketat.

Namun, menurutnya, pelaksanaan di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, menunjukkan sejumlah indikasi kelemahan tata kelola, khususnya terkait legalitas mitra penyedia layanan.

“Legalitas badan hukum seperti PT, CV, atau koperasi bukan sekadar formalitas. Itu instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik,” ujarnya.

Aktivis HMI Mataram itu menyoroti dugaan keterlibatan entitas yang belum memenuhi standar badan hukum sebagai mitra penyedia MBG di wilayah tersebut. Jika praktik itu benar terjadi, kata dia, maka berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran dan praktik yang tidak transparan.

Selain aspek legalitas, kualitas layanan juga menjadi perhatian. Sejumlah keluhan disebut muncul terkait mutu makanan, mulai dari rasa yang tidak sesuai standar hingga kekhawatiran terhadap higienitas. Fauzi menegaskan bahwa tanpa audit independen dan pengawasan rutin dari lembaga kesehatan, risiko terhadap keamanan pangan akan terus membayangi program.

“Program ini menyangkut asupan gizi anak-anak. Pengawasan kualitas tidak boleh longgar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung komitmen pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi bagian dari narasi besar MBG. Pemerintah sebelumnya mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani lokal dalam rantai pasok bahan pangan.

Namun di Desa Sawe, sebagian bahan pangan disebut masih didatangkan dari luar wilayah. Kondisi tersebut dinilai mengurangi potensi efek pengganda ekonomi bagi masyarakat desa.

“Jika bahan pangan tidak diprioritaskan dari petani lokal, maka manfaat ekonominya tidak maksimal dirasakan masyarakat Hu’u,” katanya.

Aspek pengelolaan limbah dapur juga tak luput dari sorotan. Penanganan sampah organik dan non-organik yang belum optimal dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan warga sekitar apabila tidak dikelola secara higienis.

Karena itu ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kecamatan Hu’u. Mereka meminta penertiban legalitas seluruh supplier, audit berkala terhadap kualitas makanan dan kepatuhan SOP, transparansi proses penunjukan mitra, serta pelibatan masyarakat dalam mekanisme pengawasan.

Menurut Fauzi, tanpa pembenahan sistemik dan pengawasan yang diperketat, MBG berisiko kehilangan kepercayaan publik. Padahal, program tersebut dirancang sebagai investasi jangka panjang bagi generasi masa depan.

“Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, agar tujuan meningkatkan gizi dan memberdayakan ekonomi lokal benar-benar tercapai,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *