Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Belum Sebulan Aspal Jalan Rp1,5 Miliar di Sanggar Rusak Parah, Legislator Irwan: Perencanaannya Salah

×

Belum Sebulan Aspal Jalan Rp1,5 Miliar di Sanggar Rusak Parah, Legislator Irwan: Perencanaannya Salah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Bima, Irwan, S.H (Istimewa)

Bima, katada.id- Ruas Jalan Kore–TPI di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang baru diaspal melalui APBD 2025 senilai Rp1,5 miliar dilaporkan rusak parah meski belum genap sebulan rampung dikerjakan.

Proyek pengaspalan sepanjang 440 meter dengan metode hotmix itu disebut selesai pada 9 Februari 2026. Namun pada 21 Februari 2026, sejumlah titik badan jalan sudah mengalami pengelupasan dan kerusakan cukup serius.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Irwan, SH, menilai kerusakan tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam perencanaan pekerjaan.

“Perencanaannya salah. Sejak awal jalan itu memang menjadi langganan banjir saat musim hujan. Seharusnya dipikirkan dulu sistem drainasenya sebelum dilakukan pengaspalan,” kata Irwan, Minggu malam (22/2).

Menurut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu, pengaspalan yang dilakukan pada musim hujan juga patut dipertanyakan dari sisi kualitas.

“Kalau dikerjakan saat curah hujan tinggi, tentu sangat berpengaruh terhadap mutu aspal. Ini yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Bang Rangga sapaan akrabnya menegaskan, pemerintah daerah seharusnya tidak memaksakan pekerjaan jika kondisi teknis dan lingkungan belum mendukung.

“Jangan hanya mengejar target serapan anggaran atau kepentingan tertentu, tapi mengabaikan aspek teknis di lapangan. Pekerjaan jalan itu dipaksakan agar terlihat Bupati dan Wakil Bupati punya kinerja di Sanggar,” tegasnya.

Viral di Media Sosial

Kerusakan jalan tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah akun Facebook Ratna Mamanya Al mengunggah video reels yang memperlihatkan aspal terkelupas di sejumlah titik, Sabtu (21/2).

Dalam video yang telah ditonton sekitar 21 ribu kali itu, terlihat badan jalan menganga dan warga menunjukkan kondisi aspal yang rusak.

“Jalan sudah terkelupas walau belum sebulan. Bagaimana proyek ini pemerintah,” ucap pemilik akun dalam video tersebut.

Unggahan itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.

PT CHP Pemenang Tender

Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, proyek pengaspalan tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan yang dimenangkan PT CHP, perusahaan yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram.

PT CHP diketahui memenangkan dua paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Bima bersumber dari APBD 2025 dengan total nilai Rp18,1 miliar.

Paket I senilai Rp12,050 miliar mencakup enam ruas jalan, termasuk Kore–TPI. Sedangkan Paket II senilai Rp6,150 miliar meliputi tiga ruas jalan lainnya di wilayah Sape, Lambitu, dan Langgudu.

Dengan nilai proyek yang cukup besar dan mencakup sembilan ruas jalan, kerusakan pada ruas Kore–TPI kini menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CHP maupun Dinas PUPR Kabupaten Bima terkait penyebab kerusakan serta langkah penanganannya. Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar akses menuju Dermaga Kore dan TPI dapat kembali berfungsi optimal. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *