Mataram, katada.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memasukkan tiga nama dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Salah satu yang diburu adalah Koko Erwin, yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemberi uang dan sabu kepada Didik dan Malaungi.
“Sudah (DPO). Masih dalam pencarian,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (26/2/2026).
Roman menjelaskan, Koko Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memberikan uang Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar dapat mengedarkan sabu.
Uang tersebut disebut ditransfer ke rekening yang dikuasai AKP Malaungi, lalu diserahkan kepada Didik. Setelah itu, Koko Erwin juga diduga memberikan sabu seberat 488 gram kepada Malaungi untuk diedarkan di Pulau Sumbawa.
Selain dari Koko Erwin, Didik juga diduga menerima uang dari seorang bandar narkoba lain bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar.
Namun hingga kini, Boy belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum masuk DPO. Polda NTB masih mendalami identitasnya.
“Kita dalami dulu identitasnya. Jangan sampai kita salah tangkap. Kita dalami dulu,” ujar Roman.
Selain Koko Erwin, dua orang yang disebut sebagai anak buahnya, yakni Satriawan dan Ais Setiawati, juga telah dimasukkan dalam daftar DPO.
“Yang sudah kami DPO itu saudara KE (Koko Erwin), S (Satriawan), dan A (Ais Setiawati),” kata Roman.
Nama Satriawan dan Ais mencuat dalam pengungkapan kasus yang melibatkan Bripka Irfan alias Karol (anggota SPKT Polres Bima Kota) dan istrinya, Anita, serta dua orang lainnya, Herman dan Yusril Isamahendra. Dari kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 30,415 gram.
Satriawan diduga memasok sabu kepada Anita. Setelah sabu terjual, hasil penjualan disebut disetorkan ke rekening milik Ais Setiawati.
Menurut Roman, Satriawan dan Ais merupakan kaki tangan Koko Erwin dalam jaringan tersebut. “S (Satriawan) dan A (Ais Setiawati) kaki tangannya Koko Erwin,” tegasnya.
Roman menegaskan pengejaran terhadap para DPO dilakukan bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pihaknya memastikan komitmen untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mendalami peran dan identitas Boy. “Kami akan lakukan pengejaran. Banyak kasus yang awalnya DPO, sudah tertangkap,” pungkasnya.













