Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bendahara Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin di Lombok, Kini Ditahan di Mabes Polri

×

Polisi Tangkap Bendahara Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin di Lombok, Kini Ditahan di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Polda NTB menangkap Ais Setiawati alias AS, yang disebut sebagai bendahara jaringan bandar narkoba Koko Erwin, Kamis (26/2/2026).

AS ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Kabupaten Lombok Barat. “Tanpa perlawanan, AS ditangkap oleh personel dari Polda NTB sekitar pukul 11.00 Wita,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (27/2/2026).

Saat penangkapan, AS diketahui sedang seorang diri di dalam rumah kontrakannya. Polisi langsung mengamankannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Roman, AS memiliki peran penting dalam aliran dana hasil penjualan narkoba. Ia disebut sebagai bendahara yang menampung uang sebelum disetorkan ke Koko Erwin.

“Jadi, Anita setor. Anita habis jualan dapat duit, setor ke Ais. Ais nanti setor ke Koko Erwin,” jelas Roman.
Anita yang dimaksud adalah istri dari anggota Polres Bima Kota, Bripka Irfan alias Karol. Keduanya lebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Anita diduga menyetorkan uang hasil penjualan narkoba kepada AS sebelum akhirnya diteruskan ke Koko Erwin.

Koko Erwin sendiri ditangkap pada hari yang sama saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Ia diduga sebagai bandar besar yang memberikan uang suap miliaran rupiah kepada Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Saat ini, AS bersama lima tersangka lainnya yakni AKP M, Bripka IR, YI, HR yang merupakan warga sipil, serta AN, telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta.

Keenam tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif dengan metode konfrontir untuk mencocokkan keterangan masing-masing pihak dalam mengungkap peran dan aliran dana dalam jaringan tersebut.

Saat ini, Polda NTB sedang memburu anak buah Koko Erwin lainnya bernama Satriawan. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *