Scroll untuk baca artikel
Daerah

EK LMND Kota Mataram Tantang Polda NTB Usut Tuntas Dugaan Skandal Beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH

×

EK LMND Kota Mataram Tantang Polda NTB Usut Tuntas Dugaan Skandal Beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH

Sebarkan artikel ini
Ketua EK LMND Mataram, Ahmad Julfikar

Mataram, Katada.id — Eksekutif Kota Liga Mamahsiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Mataram ( EK LMND Mataram) secara resmi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan dengan Nomor TBLP/76/2/Ditreskrimsus yang telah dilayangkan pada 13 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Bima Internasional MFH Mataram dan melibatkan oknum internal kampus.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keseriusan Eksekutif Kota Liga Mamahsiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Mataram dalam mengawal proses penegakkan hukum serta memastikan adanya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan secara resmi.

EK LMND Kota Mataram menilai bahwa perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, mengingat substansi laporan menyangkut dugaan penyimpangan dalam ranah pendidikan yang berpotensi merugikan mahasiswa serta mencederai integritas institusi akademik.

EK LMND Kota Mataram menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan resmi yang telah disampaikan pada 13 Februari 2026 terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan program beasiswa dan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Bima Internasional MFH.

Ketua EK LMND Kota Mataram Ahmad Julfikar, menjelaskan bahwa laporan tersebut bertujuan mendorong transparansi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Ahmad Julfikar Ketua EK LMND Kota Mataram secara tegas meminta agar pihak kepolisian memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Bima Internasional MFH sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan kampus guna dimintai keterangan terkait dugaan praktik tersebut. Pemeriksaan terhadap pimpinan institusi dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pembiaran, kelalaian pengawasan, atau bahkan keterlibatan struktural dalam dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam mengusut laporan ini hingga tuntas. Penanganan yang serius dinilai penting bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum.

EK LMND Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan masyarakat sipil, demi memastikan proses hukum berjalan transparan. Apabila tidak terdapat perkembangan penanganan yang jelas dalam waktu dekat, organisasi tersebut menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *