Scroll untuk baca artikel
Daerah

Naik ke Tipe A, Dinkes Lombok Utara Siap Perketat Pengawasan Layanan Kesehatan Sesuai Standar Operasional

×

Naik ke Tipe A, Dinkes Lombok Utara Siap Perketat Pengawasan Layanan Kesehatan Sesuai Standar Operasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H Lalu Bahrudin

Lombok Utara, Katada.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (Dinkes KLU) resmi meningkatkan status kelembagaannya dari tipe B menjadi tipe A. Peningkatan tipologi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), termasuk rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H Lalu Bahrudin, mengungkapkan bahwa kenaikan status ini membawa konsekuensi logis berupa penyesuaian struktur kelembagaan yang lebih komprehensif. Salah satu perubahannya adalah penguatan di tingkat sekretariat yang kini membawahi empat bidang. Selain itu, Dinkes KLU juga membentuk tim kerja khusus rujukan di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan untuk memastikan alur rujukan pasien berjalan lebih efektif.

Bahrudin juga menekankan pentingnya menghilangkan sekat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah. Menurutnya, selama ini masih ada anggapan bahwa rumah sakit dan dinas berjalan pada jalur yang berbeda.

“Selama ini ada anggapan seolah-olah Dinkes jalan sendiri dan Rumah Sakit jalan sendiri. Padahal, RSUD adalah UPTD kami. Suka atau tidak suka, Dinkes adalah pembina mereka. Itulah mengapa kolaborasi ini harus diperkuat,” tegas Bahrudin, Selasa (10/2/2026).

Kata Baharudin, sebagai tindak lanjut dari kenaikan status ini, Dinkes KLU telah menyiapkan program monitoring rutin yang akan dijalankan sepanjang tahun anggaran 2026. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di KLU memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur demi kepuasan masyarakat.

“Kami akan turun terus untuk memantau langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, tim kerja yang baru juga akan dibentuk nantinya. Tim inilah yang akan bertanggung jawab penuh dalam menjaga mutu layanan. Sebab tugas tim ini adalah memantau distribusi dan kompetensi tenaga medis, memastikan kelayakan alat kesehatan, serta untuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan secara berkelanjutan.

Bahrudin menegaskan, meski pengawasan teknis UPTD berada di bawah naungan Bidang Pelayanan Kesehatan. Ia memastikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara terpadu lintas bidang. Hal ini dilakukan agar setiap aspek, baik pelayanan medis maupun dukungan logistik, dapat berjalan selaras.

“Kenaikan status ke Tipe A ini adalah konsekuensi bagi kami untuk lebih bertanggung jawab dalam menghadirkan tata kelola kesehatan yang lebih baik dan akuntabel di KLU,” pungkasnya. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *