Lombok Utara, Katada.id –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memperkenalkan inovasi terbarunya, Sistem Informasi Aduan Partisipatif Lingkungan (SIAP Lingkungan). Langkah ini menandai era baru dalam pengelolaan lingkungan hidup di KLU yang kini lebih transparan, responsif, dan berbasis teknologi digital.
Peluncuran sistem ini bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan strategi transformatif untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Lombok Utara yang kini bertransformasi menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup KLU, Husnul Ahadi, menegaskan bahwa SIAP Lingkungan lahir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan kanal pengaduan yang cepat, akuntabel, dan terukur.
“SIAP Lingkungan memfokuskan pada aduan inti sesuai tugas pokok DLH, seperti pengelolaan persampahan, indikasi pencemaran air, udara, maupun tanah, hingga persoalan lingkungan lainnya di sekitar permukiman warga,” ujar Husnul, Selasa (10/2/2026)
Kata dia, melalui sistem ini, pemerintah ingin memposisikan warga sebagai mata dan telinga bagi keberlangsungan ekosistem di Lombok Utara. Dengan melibatkan masyarakat tentunya mempermudah DLH mendapatkan informasi yang cepat dan real time.
SIAP Lingkungan dirancang untuk mendobrak birokrasi konvensional yang kerap dinilai berbelit. Masyarakat kini dapat melaporkan permasalahan lingkungan hanya melalui smartphone. Jadi masyarakat melapor cukup melampirkan bukti fisik berupa foto atau lokasi kejadian. Kemudian setiap laporan dilengkapi fitur tracking, sehingga masyarakat dapat memantau langsung progres penanganan oleh tim lapangan.
“ Aplikasi ini menjadi alat untuk mengumpulkan data real-time, guna memetakan titik rawan permasalahan lingkungan yang nantinya menjadi acuan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” katannya.
Inovasi ini disambut hangat oleh elemen masyarakat. Wayan Surya, seorang aktivis lingkungan dari Desa Tanjung, menyatakan bahwa aplikasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendengar aspirasi warga.
“Selama ini banyak keluhan terkait sampah menumpuk atau pencemaran lingkungan, tetapi proses pelaporannya dirasa berbelit. Dengan aplikasi ini, partisipasi masyarakat menjadi lebih mudah dan berdampak nyata,” ujar Wayan. (ham)













