Mataram, katada.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB membeberkan total belanja modal Pemprov NTB hanya 3,4 persen jauh dari target Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) sebanyak 20 persen dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD).
”Kita ingin memotret dalam kerangka APBD kita, ada 3,4 persen belanja modal tahun 2026,” kata ketua FITRA NTB, Ramli Ernanda saat diwawancarai wartawan di Mataram, Jumat (05/3).
Ia mengkritik atas klaim pemerintah provinsi NTB pembahasan APBD telah dilakukan secara baik dan berkualitas.
”Tetapi ini membuktikan angka 3,4 persen terendah se-nasional,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan kualitas APBD dimulai dengan melihat rasio belanja modalnya. “Idealnya 20 persen kalau kita mau menyelesaikan infrastruktur publik,” jelas dia.
Sebagai contoh ia menjelaskan untuk pemeliharaan jalan di NTB, Pemprov NTB hanya mengalokasikan anggaran kisaran 7 miliar. Kondisi anggaran ini di nilai timpang dengan kondisi infrastruktur jalan di NTB dengan kisaran anggaran 500 miliar.
”Ini untuk memelihara jalan 1.500 kilometer hanya 7 miliar dan ini melanggar aturan, melanggar regulasi PP kaitan dengan pajak,” kata dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023 menekankan hasil PKB dan opsen PKB minimal 10 persen digunakan untuk infrastruktur jalan.
”Target pajak kita 2026 sebanyak 380 milliar yang akan di tarik dari kantong kita semua. Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar,” jelas dia. (*)













