Bima, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rakor yang berlangsung di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima, Kamis (5/3), itu juga melibatkan 33 kepala desa yang lahannya masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.
Rapat itu dipimpin langsung Bupati Bima Ady Mahyudi dan dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy serta Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kepala Dinas Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekretaris Dinas Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd., para kepala bidang terkait, serta 33 kepala desa.
Dalam arahannya, Bupati Bima menegaskan bahwa percepatan penyelesaian lahan gerai KDMP menjadi prioritas agar pembangunan koperasi desa tersebut dapat segera berjalan dan dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah desa masih menghadapi persoalan seperti kekurangan luasan lahan hingga proses perizinan yang belum tuntas.
“Legalitas lahan merupakan fondasi utama agar pembangunan gerai tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati.
Untuk itu, ia menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar bekerja secara lintas sektoral guna mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang ada.
Bupati juga meminta dilakukan pendataan ulang melalui verifikasi lapangan terhadap 33 titik lahan gerai KDMP. Selain itu, Dinas PUPR dan Perkim diminta melakukan sinkronisasi aturan serta penyesuaian tata ruang atau zonasi agar izin pembangunan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dalam memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dalam proses hibah, izin, pengalihan maupun peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Seluruh progres perkembangan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah secara berkala setiap akhir pekan,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung keberlanjutan program ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa.
Ia berharap melalui koordinasi tersebut dapat segera tercapai progres nyata dalam penyelesaian persoalan lahan di 33 desa sehingga proses verifikasi di lapangan bisa dipercepat.
“Dengan demikian, Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi bagi kemajuan desa,” ujarnya. (*)













