Mataram, Katada.id – Kontestasi menuju kursi Ketua DPC PERADI SAI Mataram periode 2026–2030 mulai mengerucut. Advokat muda, Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H, resmi mendaftarkan diri, Senin (30/3), dengan membawa agenda reformasi organisasi dan 10 program prioritas.
Pendaftaran tersebut berlangsung di Sekretariat DPC PERADI SAI Mataram dan dihadiri tim pemenangan yang tampil solid. Kehadiran puluhan pendukung menjadi sinyal bahwa langkah Ratih telah melalui proses konsolidasi yang matang.
Dalam pencalonannya, Ratih mengusung visi “PERADI SAI Mataram #MANTAP” yang menitikberatkan pada penguatan integritas, profesionalisme, serta peningkatan peran advokat di tengah tuntutan layanan hukum yang semakin kompleks.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama yang dirangkum dalam akronim “MANTAP”: Modern, Akuntabel, Networking, Transparan, Akomodatif, dan Progresif. Enam pilar ini menjadi dasar pembenahan organisasi, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas layanan.
Ketua Tim Pemenangan, Endri Susanto, menegaskan bahwa konsep yang diusung Ratih bukan sekadar slogan.
“Program yang disiapkan berangkat dari kebutuhan nyata anggota dan diarahkan untuk memperkuat posisi advokat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Usung 10 Program Prioritas
Sebagai langkah konkret, Ratih menyiapkan 10 program prioritas yang menyasar penguatan internal organisasi dan perluasan peran eksternal.
Di internal, ia mendorong pembentukan sekretariat mandiri yang representatif, serta reformasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Peningkatan kapasitas advokat juga menjadi fokus melalui pelatihan, bootcamp litigasi dan non-litigasi, serta workshop berkelanjutan.
Program “PERADI Care” disiapkan untuk mendukung advokat muda melalui mentoring, klinik konsultasi internal, serta kemudahan layanan administrasi. Selain itu, ia juga menyiapkan skema beasiswa dan penghargaan bagi anggota berprestasi.
Sementara itu, program “PERADI Watch” diarahkan untuk memperkuat peran organisasi dalam merespons isu-isu hukum melalui forum diskusi dan kajian ilmiah.
Di sektor sosial, pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) menjadi salah satu prioritas. Program ini diharapkan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu sekaligus mempertegas fungsi advokat sebagai bagian dari akses keadilan.
Ratih juga mendorong digitalisasi organisasi melalui penguatan media sosial, penyediaan konten edukasi hukum, serta transparansi kegiatan organisasi. Selain itu, penguatan jejaring dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum menjadi strategi untuk meningkatkan eksistensi organisasi.
“Komitmennya jelas, organisasi ini harus modern, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Endri.
Didukung Pengalaman
Dari sisi pengalaman, Ratih bukan figur baru di dunia advokat. Ia menjabat sebagai Direktur Lombok Law Firm sejak 2018 dan memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organon di Mataram.
Ia juga aktif sebagai praktisi hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk sebagai pengacara gubernur. Di internal organisasi, Ratih pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC PERADI SAI Mataram periode 2021–2026.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (2016) dan Magister Hukum (2020) dari Universitas Mataram, Ratih dinilai memiliki kombinasi pengalaman akademik dan praktik.
Pencalonannya kini menjadi bagian dari dinamika internal organisasi advokat di Mataram. Dengan membawa visi “MANTAP” dan 10 program prioritas, Ratih menawarkan arah pembenahan organisasi yang akan diuji dalam kontestasi mendatang. (*)













