Lombok Utara, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong langkah strategis menata ulang ruang sekaligus memperkuat kembali nilai adat Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas perubahan kawasan yang kian cepat dan berpotensi menggerus identitas budaya.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, dalam Forum Group Discussion (FGD) pendayagunaan ruang publik bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Ahad (5/4).
Menurut Ahsanul, perubahan fungsi kawasan Labuan Carik dari ruang sakral dan historis menjadi ruang ekonomi dan logistik harus diimbangi dengan penataan berbasis nilai budaya.
“Labuan Carik yang dahulu memiliki makna historis dan spiritual, kini perlahan berubah menjadi ruang ekonomi. Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan identitasnya,” ujarnya.
Ia menilai masyarakat adat Bayan saat ini menghadapi tiga krisis utama, yakni krisis ruang, krisis nilai, dan krisis kelembagaan. Kondisi tersebut ditandai dengan mulai hilangnya makna ruang sakral, melemahnya pranata adat, hingga memudarnya praktik ritual seperti Selamat Labuan.
“Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau. Ruang-ruang yang ada tidak lagi memiliki makna selain untuk kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Melalui pendekatan Nyangkar Carik, Pemprov NTB mendorong rekonstruksi tata ruang berbasis budaya melalui pembagian zonasi kawasan, meliputi zona sakral, zona sosial-budaya, dan zona ekonomi. Penataan ini dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menghilangkan identitas ruang.
“Kalau kita tidak menetapkan batas hari ini, maka yang akan menetapkan adalah pasar. Dan ketika pasar yang menentukan, adat tidak lagi punya ruang,” katanya.
Selain penataan ruang, penguatan adat juga dilakukan melalui revitalisasi kelembagaan dan sistem sosial, seperti pengaktifan kembali peran syahbandar adat, penguatan awik-awik, serta penghidupan kembali praktik ritual dan pendidikan adat.
“Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi memastikan nilai tetap hidup dalam perubahan,” jelasnya.
FGD tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, tokoh adat, hingga masyarakat Bayan. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait kondisi riil di lapangan serta langkah konkret penataan kawasan berbasis budaya.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menekankan pentingnya integrasi fungsi kawasan, khususnya dalam mengharmonisasikan aktivitas transportasi dan ekonomi dengan nilai budaya. Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB menyoroti perlunya perlindungan kawasan berbasis budaya dalam kebijakan pembangunan.
Perwakilan masyarakat adat, Lalu M. Husni Ansyori, juga menegaskan pentingnya menjaga keterhubungan antara masyarakat, adat, dan ruang hidup agar perubahan tidak menghilangkan jati diri.
Ahsanul menambahkan, pendekatan berbasis adat justru memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola secara tepat. Tanpa identitas budaya, kawasan hanya menjadi ruang ekonomi biasa.
“Dengan adat, kawasan memiliki nilai yang tidak bisa digantikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, momentum saat ini menjadi titik krusial dalam menentukan arah pembangunan kawasan. Tanpa intervensi yang tepat, identitas budaya berpotensi hilang dan konflik kepentingan bisa meningkat.
“Menunda berarti kehilangan kendali. Memulai sekarang berarti menentukan arah,” tegasnya.
Sementara itu, inisiator kegiatan, Ari Garmono, menyebut Nyangkar Carik sebagai langkah awal konsolidasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku ekonomi.
“Ini bukan sekadar nostalgia. Ini upaya menyambungkan kembali adat dengan kehidupan hari ini agar tetap menjadi arah pembangunan ke depan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, dirumuskan sejumlah langkah awal, di antaranya penguatan kembali awik-awik, penghidupan ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, pembentukan kelembagaan bersama, serta penyusunan model tata kelola kawasan berbasis adat.
FGD ini menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus tetap berakar pada nilai budaya.
“Kita tidak sedang memilih antara adat atau pembangunan. Kita sedang memastikan pembangunan tetap memiliki akar. Nyangkar Carik adalah jalan untuk itu,” pungkasnya. (*)













