Mataram, katada.id– Pasca pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (9/4), Ketua Fraksi Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto berharap Sekda definitif itu bisa menjadi jembatan penghubung antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan “NTB Makmur Mendunia.”
“Harapan kami. Beliau bisa menjadi jembatan yang baik agar hubungan antara eksekutif dan legislatif harmonis,” kata dia
Menurutnya, terpilihnya Abul Chair sebagai Sekda NTB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) sudah menetapkan tiga nama calon Sekda NTB yang diserahkan ke Gubernur Iqbal. Selanjutnya, oleh Gubernur diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan satu nama.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
“Kenapa pak Gubernur memilih Abul Chair, karena Gubernur memiliki hak prerogatif beliau,” kata dia.
“Kalau Sekda bisa menjadi jembatan yang baik, jalanya pemerintahannya akan baik. Kan begitu,” kata Sudirsah meyakinkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya mengapresiasi atas pelantikan Sekda definitif itu.
Menurutnya, setelah pelantikan ini tinggal menunggu kinerja dari eks Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sejak 2023 itu. “Kita tunggu kinerja beliau. Beliau harus mampu mengakselerasi dan mengejawantahkan visi – misi Gubernur,” kata dia.
Ia juga menyampaikan harapannya agar bisa berkomunikasi dengan semua pihak supaya program kerja Iqbal – Dinda berjalan dengan baik. “Beliau bisa komunikasi dengan berbagai pihak, terutama legislatif,” harap dia.
Saat disinggung bagaimana tantangan Abul Chair dalam beradaptasi dengan birokrasi di NTB, LWJ sapaan Lalu Wirajaya meyakini saat Abul Chair meniatakan diri untuk daftar pasti sudah mencoba mempelajari birokrasi di NTB.
“InsyaAllah. Kita tunggu hasil kerjanya. Kita punya harapan,” kata politisi Gerindra itu.












