Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tiga Pria di Lambu Diciduk, Polisi Sita 13 Poket Sabu

×

Tiga Pria di Lambu Diciduk, Polisi Sita 13 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga terduga pelaku narkoba saat diamankan polisi. (istimewa)

Kota Bima, katada.id – Personel Polsek Lambu, Polres Bima Kota, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti 13 poket sabu.

Pengungkapan berlangsung pada Jumat (10/4) sekitar pukul 19.40 WITA di Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga. Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial IM alias Cakra (44), KU (27), dan JM (37). Ketiganya merupakan warga setempat.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di rumah IM alias Cakra.

“Setelah dilakukan pemantauan, personel mendapati adanya aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IM alias Cakra bersama dua rekannya yang berada di lokasi,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan perangkat desa, petugas menemukan 13 poket sabu dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp326 ribu.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lambu sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *