Catatan Redaksi — Wajah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 menunjukkan kontras tajam antara besarnya perencanaan dan minimnya realisasi. Di tengah alokasi anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah, proses tender justru minim, sementara pengadaan langsung mendominasi secara mencolok.
Bagaimana tidak? dari total APBD Rp1,888 triliun, sekitar Rp450,3 miliar atau 24 persen dialokasikan untuk belanja PBJ, Namun hingga pertengahan April 2026, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp5,48 miliar atau 1,22 persen. Hal itu terungkap melalui Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) yang ditelusuri katada.id, Senin (13/4).
Fakta itu mengindikasikan bahwa serapan PBJ belum menyentuh 0,3 persen dari keseluruhan APBD. Kondisi ini memperlihatkan lambannya eksekusi program yang berpotensi menumpuk di akhir tahun anggaran.
Tender Minim, Penunjukan Langsung Mendominasi
Sorotan utama muncul pada metode pemilihan penyedia. Dari total Rp450,3 miliar anggaran PBJ tersebut, sebanyak Rp248,31 miliar atau sekitar 66,10 persen justru menggunakan skema Pengadaan Langsung (PL) dengan total paket mencapai. Nilai tersebut setara sekitar 13 persen dari total APBD Kabupaten Bima.
Sebaliknya, metode tender hanya mencatatkan Rp55,4 milia atau sekitar 14,75 persen. PBJ. Sisanya tersebar pada e-purchasing Rp50,71 miliar, penunjukan langsung Rp20,57 miliar, seleksi Rp672 juta, serta pengadaan yang dikecualikan sebesar Rp12,24 juta.
Dari sisi jumlah paket, dominasi PL semakin terlihat dengan total 3.959 paket kegiatan. Angka ini jauh melampaui paket tender yang hanya berjumlah 32.
Komposisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait arah kebijakan pengadaan di daerah. Minimnya tender terbuka dinilai berpotensi mengurangi tingkat transparansi serta membuka celah praktik pemecahan paket.
Belanja Barang Juga Dominan
Dari sisi jenis pengadaan, belanja barang menjadi yang terbesar dengan nilai Rp247,27 miliar atau 65,82 persen dari total PBJ. Jika dikaitkan dengan APBD, nilainya setara 13 persen dari keseluruhan anggaran daerah.
Sementara itu, pekerjaan konstruksi hanya mencapai Rp77,96 miliar atau sekitar 20,75 persen dari total PBJ. Komposisi ini menunjukkan bahwa belanja pengadaan lebih banyak terserap pada sektor non-fisik dibanding proyek infrastruktur strategis.
Menariknya, progres penginputan RUP telah mencapai 102,06 persen. Namun capaian administratif tersebut belum diiringi percepatan pelaksanaan di lapangan.
Rendahnya realisasi yang berbanding terbalik dengan dominasi pengadaan langsung menjadi alarm serius bagi tata kelola APBD Kabupaten Bima 2026. Hingga informasi ini diturunkan, redaksi sedang mengupayakan mengkonfirmasi Kepala Bagian PBJ Kabupaten Bima (*)













