Mataram, katada.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI – Mataram) gelar untuk rasa tuntut perbaikan jalan Soromandi di kantor Gubernur NTB, Kamis (30/2).
Dalam orasinya, mahasiswa menilai dalam alokasi APBD 2026 sangat minim di alokasi untuk perbaikan jalan di Kabupaten Bima.
”Sudah 30 tahun jalan Soromandi tidak di perhatikan oleh Gubernur NTB,” kata Deta dalam orasinya.
Menurut pengunjuk rasa, Gubernur NTB tidak boleh membangun NTB tersentral di pulau Lombok dan tidak memperhatikan infrastruktur di Kabupaten Bima.
”Alokasi anggaran untuk anggaran infrastruktur di Kabupaten Bima, sangat sedikit di bandingkan di alokasi untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat,” jelas mahasiswa.
Kordinator Lapangan, Hegel mengatakan aksi untuk memperbaiki jalan Soromandi bukan baru pertama kali di gelar. Aksi unjuk rasa juga pernah di lakukan sebelumnya dengan memboikot jalan Soromandi hingga tiga hari. “Kami tidak takut. Kawan – kawan kami pernah di penjara sehingga hari ini kami tidak takut,” kata dia.
Mahasiswa saat bakar ban di depan kantor Gubernur NTB. (foto dok katada)
Adapun empat tuntutan yang di bawah oleh mahasiswa, yakni:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB segera menetapkan status darurat infrastruktur jalan di Kecamatan Soromandi dan menetapkannya sebagai prioritas utama dalam APBD Perubahan 2026. Penetapan ini harus diikuti dengan alokasi anggaran khusus yang jelas, guna memastikan percepatan penanganan terhadap kerusakan jalan sepanjang 17-18 KM.
2. Menuntut realisasi perbaikan fisik (pengerjaan konkret) jalan provinsi di Kecamatan Soromandi paling lambat dalam waktu tiga bulan sejak tuntutan ini di tanda tangani. Pemerintah Provinsi NTB wajib memulai proses pengerjaan di lapangan (kami menolak survey cari muka, rapat, atau kajian teknis yang tidak ada ujung), gubernur harus menargetkan waktu pasti, agar masyarakat dapat mengawasi langsung progres pembangunan.
3. Mendesak pemerintah provinsi NTB dan DPRD NTB untuk membuka secara transparan data kerusakan jalan provinsi serta alokasi anggaran infrastruktur, termasuk menjelaskan ketidaksinkronan data (31 Titik VS 1.493 KM jalan rusak). Demi memastikan kebijakan pembangunan berbasis pada kondisi riil, bukan kepentingan politik atau pencitraan.
4. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gubernur NTB dan instansi terkait (termasuk efektivitas Tim Reaksi Cepat/TRC), serta mendesak pencopotan pejabat yang tidak mampu menyelesaikan persoalan infrastruktur secara konkret. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada progres signifikan, maka pemerintah harus bertanggung jawab secara politik dan administratif atas kelalaian yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga pukul 12.54 pengunjuk rasa masih menunggu Gubernur NTB menemui demonstran. Pengunjuk rasa juga membakar ban bekas di depan kantor Gubernur NTB. (*)













