Bima, katada.id— DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi I melontarkan kritik keras terhadap Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima (BKD) dan Bupati Bima terkait belum dibayarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).
Anggota Komisi I, Irwan, S.H., menilai BKD tidak konsisten dalam menyampaikan informasi kepada DPRD. Ia bahkan menyebut adanya indikasi kebohongan dalam komitmen yang sebelumnya disampaikan dalam forum resmi.
Sorotan ini bermula dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal April 2026, di mana BKD disebut menjanjikan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan dicairkan dalam bulan yang sama. Namun hingga akhir April, realisasi pembayaran belum juga dilakukan.
“Dalam RDP awal April lalu, BKD menyampaikan komitmen akan segera mencairkan gaji PPPK paruh waktu. Faktanya sampai hari ini belum ada kejelasan. Ini yang kami nilai sebagai bentuk kebohongan,” tegas Irwan.
Selain itu, Komisi I juga mempertanyakan kejelasan anggaran sebesar Rp63 miliar yang sebelumnya telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD. Mereka menduga adanya pergeseran anggaran yang tidak transparan, sehingga berdampak pada tertundanya pembayaran gaji.
“Anggaran Rp63 miliar itu sudah diketok. Lalu sekarang bergeser ke mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Legislator yang akrab disapa Bung Rangga tersebut juga mendesak Bupati Bima untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BKD.
“Kepala BKD tidak memiliki kemampuan, perlu dilakukan evaluasi,” katanya.
Kondisi ini turut memicu kritik terhadap kepemimpinan daerah. Komisi I menilai Bupati Bima belum menunjukkan ketegasan dalam mengendalikan jalannya pemerintahan, khususnya dalam memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu.
“Bupati Bima mandul dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga menyinggung arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang meminta kepala daerah untuk efektif dalam membelanjakan APBD.
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai. DPRD pun mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, transparan, dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media ini sedang berupaya mengkonfirmasi Plt BKD Bima Sy Drs. Syahrul (*)
(*)













