Mataram, katada.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB geruduk kantor Gubernur NTB, Jumat (1/5).
Unjuk rasa itu di gelar untuk memperingati MAYDAY 2026. Mahasiswa membawa berbagai poster tuntutan dan membentangkan spanduk “Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan”.
Humas pengunjuk rasa, Rangga Ananta Toer mengatakan rasa kekecewaan terhadap Gubernur NTB karena tidak menemui pengunjuk rasa.
”Kami dari pihak aliansi menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas sikap Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Gubernur NTB,” kata Humas pengunjuk rasa kepada wartawan.
Rangga mengatakan, kehadiran massa aksi merupakan bentuk partisipasi demokratis yang dijamin oleh konstitusi.
”Kami berharap pada aksi selanjutnya Pemerintah Provinsi NTB dapat menunjukkan sikap yang lebih responsif, komunikatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata dia.
Sementara itu, Kordinator Lapangan, Riski menyampaikan hal yang serupa. Menurutnya, kekecewaan itu karena Gubernur tidak ditemui oleh Gubernur NTB. “Dengan hal ini kami menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada rezim anti rakyat,” jelasnya.
Mahasiswa saat gelar demontrasi di kantor Gubernur NTB.
Adapun tuntutan mahasiswa, sebagai berikut:
Tuntutan Mendesak
1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan dari TK hingga perguruan tinggi tanpa syarat.
2. Wujudkan upah layak, kerja layak, dan hidup layak bagi kelas pekerja.
3. Cabut UU Cipta Kerja dan seluruh peraturan pemerintah (PP) turunannya.
4. Wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri di bawah kontrol rakyat.
5. Pangkas anggaran militer, TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
6. Hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia.
Tuntutan Turunan Isu Daerah
1. Hentikan penggusuran oleh PT Tripat terhadap lapak pedagang di Narmada, Desa Presak.
2. Hentikan perampasan tanah dan penggusuran rumah warga di Mandalika.
3. Tolak proyek geothermal di NTB, khususnya di wilayah kerja panas bumi (WKP).
4. Segera bangun rumah singgah permanen di lingkungan RSUP NTB.
5. Dorong partisipasi bermakna rakyat dalam setiap pengambilan keputusan/kebijakan dari tingkat regional hingga nasional.
6. Hentikan penarikan tarif bagi pasien poli saat masuk IGD di RSUP NTB serta hadirkan pelayanan gratis bagi masyarakat NTB.
7. Investigasi dan hentikan pungutan liar (pungli) di universitas di NTB.
8. Terbitkan Perda perlindungan petani serta jaminan harga komoditas sebelum dan sesudah panen.
9. Tingkatkan gaji PPPK dan pekerja wilayah (PW) di NTB, khususnya di Kabupaten Bima dan Dompu.
10. Hentikan kenaikan harga tiket bus saat mudik nasional.
11. Pemerintah harus menangguhkan seluruh pembangunan di KEK Mandalika, menetapkan moratorium, serta menjalankan konsultasi bermakna berdasarkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
12. Pemerintah melalui BPN harus segera menerbitkan surat pembatalan HGU PT SKE dan memberikan jaminan hak atas tanah kepada petani Sembalun yang telah menggarap tanah lebih dari 29 tahun.
13. Wujudkan partisipasi bermakna, kompensasi, pemulihan ekonomi, dan pemukiman kembali bagi masyarakat terdampak.
14. Cabut dan evaluasi PSN Mandalika dan Meninting karena terbukti melanggar HAM.
15. Pemerintah harus memastikan akses air bersih dan lingkungan hidup yang sehat bagi perempuan dan anak di desa terdampak PSN Bendungan Meninting.
16. Tolak izin tambang di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, serta terapkan Pasal 33 ayat (3) di NTB.
17. Wujudkan transisi energi bersih berkeadilan yang berbasis komunitas di NTB.
18. Wujudkan partisipasi bermakna bagi rakyat dalam setiap pengambilan keputusan dari tingkat regional hingga nasional dengan pedoman GEDSI.
19. Segera distribusikan pajak untuk pembangunan infrastruktur energi terbarukan skala kecil atau komunitas, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada rumah tangga, fasilitas pendidikan, dan layanan publik di wilayah pedesaan dan pesisir. (*)













