Mataram, katada.id– Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2018–2022, Dr. Zulkieflimansyah, membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari program NTB Care sebesar Rp31 miliar.
Bang Zul sapaan akrabnya menilai isu tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi persepsi publik yang keliru.
“Saya sebenarnya malas merespons hal-hal yang sudah berlalu. Tapi kalau tidak dijawab, lama-lama bisa dianggap benar,” ujarnya.
Zulkieflimansyah menegaskan, jika memang ada dugaan penyimpangan, seharusnya dibuktikan melalui mekanisme resmi.
“Kalau mau diaudit, audit saja. Tidak perlu ribut ke sana ke mari,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, ia mengaku telah berkomunikasi dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Rizal Dilaga, yang menjabat pada masa pemerintahannya.
Dari komunikasi itu, ia menyebut tidak pernah ada pengucuran dana hibah hingga ratusan miliar rupiah kepada NTB Care.
“Tidak ada kita pernah memberikan hibah sampai ratusan miliar ke NTB Care. Paling hanya bantuan satu unit sepeda motor untuk operasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hubungan pemerintah provinsi dengan NTB Care lebih bersifat koordinatif dalam membantu masyarakat yang belum terlayani secara optimal.
Menurutnya, NTB Care berperan sebagai gerakan sosial dan moral yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan dinas terkait, seperti bantuan kursi roda melalui Dinas Sosial, layanan transportasi oleh Dinas Perhubungan, hingga fasilitasi bantuan biaya rumah sakit.
“Hal-hal seperti itu yang dilakukan. Sederhana saja,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang menurutnya menggiring seolah terjadi praktik korupsi dalam skala besar.
“Sekarang seakan-akan ada korupsi ratusan miliar. Ini berlebihan,” ujarnya.
Zulkieflimansyah menambahkan, ia meyakini isu tersebut bukan berasal dari Gubernur Iqbal dan Wagub Dinda, melainkan dari pihak tertentu yang membangun framing di ruang publik. Ia juga berharap polemik ini dapat disikapi secara objektif dan berbasis data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)













