Mataram, katada.id – Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di SMKN 1 Kilo, Kabupaten Dompu.
Laporan tersebut mencuat setelah muncul keluhan dari sejumlah guru honorer, terutama terkait dugaan penguncian data yang berdampak pada terhambatnya keikutsertaan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelapor, Yusifar Fathana Saputra, seorang guru honorer asal Dompu, menuding oknum operator sekolah berinisial S telah melakukan tindakan yang merugikan tenaga pendidik.
“Kami sudah melaporkan operator sekolah ke Dikbudpora. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatan,” ujar Yusifar, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat dirinya mengikuti seleksi PPPK tahun 2023. Namun, ia mengaku tidak dapat kembali mengikuti seleksi pada tahun berikutnya karena data dinyatakan terkunci.
“Saya ikut tes PPPK tahun 2023. Tapi tidak bisa lagi ikut seleksi berikutnya karena data saya terkunci. Anehnya, ada guru lain yang baru bekerja satu tahun justru bisa ikut seleksi PPPK 2025,” ungkapnya.
Yusifar menduga operator sekolah sengaja tidak melakukan pembaruan data miliknya.
“Indikasinya data saya sengaja dikunci oleh operator,” tudingnya.
Dalam laporan yang disampaikan, ia juga mengungkap sejumlah persoalan lain, mulai dari dugaan ketidakadilan administrasi hingga hilangnya hak untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap guru honorer.
“Ada kekhawatiran dari guru-guru karena data mereka sepenuhnya berada di bawah kendali operator,” tambahnya.
Atas persoalan tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan NTB mengajukan tiga tuntutan utama kepada Dikpora NTB, yakni:
1. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang,
2. Menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
3. Menjamin keamanan dan transparansi pengelolaan data tenaga pendidik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Kilo maupun Dikpora NTB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*)











