Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak 7 Tahun di Lotim

×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak 7 Tahun di Lotim

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, katada.id – Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap pada Senin malam (4/5) setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur bersama anggota Reskrim Polsek Montong Gading sekitar pukul 19.30 WITA di wilayah Kecamatan Montong Gading.

 

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada malam harinya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5).

 

Korban merupakan anak perempuan berusia 7 tahun. Sementara terduga pelaku berinisial AK (56), seorang petani yang berdomisili di wilayah yang sama.

 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada siang hari saat korban dalam perjalanan pulang dari sekolah. Pelaku diduga menghentikan korban dan melakukan tindakan kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

 

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk mengamankan pelaku guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan proses hukum berjalan.

 

“Saat ini, terduga pelaku telah kita amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi alat bukti serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan korban,” terang IPTU Lalu Rusmaladi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *