Bima, katada.id – Isu kerusakan jalan pantura Soromandi, Kabupaten Bima menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Donggo – Soromandi (Himdos) Bima.
Ketua Umum, Himdos Bima, Indrayana menyoroti lambatnya langkah gubernur NTB menangani jalan provinsi yang rusak 18 km itu.
Menurut Indrayana, masyarakat Soromandi telah hidup dalam jeratan infrastruktur yang memprihatinkan selama lebih dari tiga dekade. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan, justru berubah menjadi jalur maut yang menghambat segala aspek kehidupan warga.
”Mengingat 30 tahun masyarakat Soromandi hidup dalam keresahan dan kesengsaraan karena lalu lintas yang tidak layak lintasi,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/5).
Himdos Bima, pernah gelar audensi dengan Gubernur NTB, Zulkflimansyah membahas isu kerusakan jalan Soromandi.
”Tahun 2023 perwakilan Himdos Bima berangkat ke kota Mataram. Saat itu pak Zulkflimansyah berjanji memperbaiki jalan Soromandi,” tegas dia.
Perwakilan Himdos Bima gelar audensi dengan mantan Gubernur NTB, Zulkflimansyah pada 2023 lalu. (foto dok Himdos Bima)
Menurutnya, mahasiswa sudah lama memperjuangkan jalan pantura penghubung kecamatan Kilo, Dompu ke Soromandi Bima.
Langkah lainnya, mahasiswa Donggo – Soromandi pernah melakukan boikot total jalan Soromandi selama tiga hari.
”Akibat itu 24 mahasiswa diamankan. 15 orang jadi tersangka,” ujar dia.
Bagi Himdos Bima, akibat jalan rusak itu ekonomi petani lumpuh. Dengan kondisi jalan yang rusak parah, biaya logistik membengkak dan nilai jual komoditas petani anjlok, yang berujung pada lemahnya pertumbuhan ekonomi daerah.
”Kasus kecelakaan yang berujung pada kematian bukan lagi cerita baru. Jalanan yang tidak layak ini telah memakan banyak korban jiwa, namun perbaikan yang diharapkan tak kunjung tiba,” ujar mahasiswa itu.
Karena itu, Himdos Bima menegaskan jika jalan Soromandi tidak di perbaiki maka aksi untuk mendesak Gubernur NTB akan di lakukan serentak di seluruh daerah.
“Bila tidak diamini, akan terjadi badai gerakan besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia oleh mahasiswa Donggo-Soromandi,” pungkas dia. (*)













