Scroll untuk baca artikel
DaerahOpiniPolitik

Inflasi Melampaui Ambang Batas Nasional: Pemkot Bima Stop Berdalih!

×

Inflasi Melampaui Ambang Batas Nasional: Pemkot Bima Stop Berdalih!

Sebarkan artikel ini

Oleh: Arief Rachman (Peneliti Bima Raya Institute, Pusat Riset Regional dan Inovasi Sosial – BRAIN)

Perdebatan mengenai stabilitas ekonomi di Kota Bima sejatinya bukan terletak pada perbedaan data, melainkan pada cara membaca keseriusan persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua pihak berpijak pada angka yang sama, namun melahirkan kesimpulan yang berbeda secara mendasar. Di satu sisi, terdapat optimisme pembangunan melalui reaktivasi maskapai; namun di sisi lain, statistik memberikan alarm keras yang tidak bisa diabaikan.

Anatomi Inflasi: Di Luar Batas Aman

Data terbaru per April 2026 menunjukkan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Bima berada pada level 112,69, mencerminkan kenaikan biaya hidup akumulatif sebesar 12,69% dari tahun dasar. Secara statistik, inflasi tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 4,23%. Angka ini secara resmi menempatkan Kota Bima sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Nusa Tenggara Barat, melampaui Kota Mataram (3,37%) dan Kabupaten Sumbawa (2,82%).

Tren ini menunjukkan fluktuasi yang tajam dan berisiko. Pada Februari 2026, inflasi sempat melonjak hingga 6,40%, melampaui rentang target nasional yang ditetapkan pemerintah (1,5% – 3,5%). Struktur inflasi April 2026 dipicu oleh beberapa sektor kunci.

Antara lain, sektor transportasi udara kini telah menjadi kontributor utama yang memicu tekanan harga di Kota Bima dengan andil kontribusi sebesar 0,24 persen terhadap inflasi bulanan. Tingginya tarif tiket dan kargo pesawat ini menciptakan paradoks konektivitas, di mana upaya menghadirkan kembali maskapai belum sepenuhnya diikuti oleh keterjangkauan ekonomi bagi masyarakat luas. Kondisi ini sangat krusial karena transportasi udara diharapkan menjadi alat produktivitas, namun justru berisiko membebani struktur biaya hidup daerah jika tidak dikendalikan dengan langkah intervensi yang strategis.

Tekanan inflasi juga merambat secara signifikan ke berbagai komoditas penunjang dan kebutuhan dasar rumah tangga, seperti bahan bakar rumah tangga (gas elpiji), air kemasan, pulsa ponsel, hingga biaya pendidikan anak usia dini. Masing-masing komoditas tersebut memberikan andil terhadap tekanan harga yang secara kumulatif menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Fenomena ini menunjukkan adanya rantai tekanan harga yang bergerak lintas sektor, sehingga stabilitas harga energi dan kebutuhan pokok menjadi fondasi utama agar inflasi tidak meluas menjadi krisis biaya hidup yang lebih dalam.

Pada sektor jasa, lonjakan biaya hidup terlihat sangat drastis dengan kenaikan tertinggi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 12,80 persen. Pemerintah daerah mengidentifikasi bahwa kenaikan ini dipicu oleh peningkatan permintaan masyarakat terhadap jasa salon dan produk kecantikan yang cenderung berada di luar kendali langsung kebijakan daerah.

Meskipun sektor ini dianggap sebagai bagian dari dinamika gaya hidup, dampaknya terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap signifikan dalam menempatkan Kota Bima sebagai wilayah dengan kenaikan harga paling menonjol di Nusa Tenggara Barat.

Paradoks Konektivitas vs Daya Beli

Kebijakan akselerasi konektivitas melalui maskapai TransNusa dan penjajakan dengan Sriwijaya Air adalah langkah penting untuk mobilitas ekonomi. Namun, menghadirkan maskapai tanpa memperkuat daya beli masyarakat adalah sebuah “proyek mercusuar” yang rapuh.

Konektivitas udara sangat bergantung pada kekuatan pasar lokal. Jika pemerintah hanya fokus pada penyediaan armada (supply) tanpa memperbaiki kesejahteraan masyarakat (demand), risiko fenomena flight withdrawal atau penarikan rute akan menjadi nyata. Maskapai, sebagai entitas bisnis, tidak akan bertahan di tengah pasar yang lumpuh secara finansial akibat rendahnya angka keterisian penumpang (load factor). Tanpa basis konsumen yang kuat, upaya konektivitas ini hanya akan menjadi simbol kemajuan fisik semata tanpa efek ekonomi yang inklusif.

Respons Pemerintah: Narasi vs Realitas Substantif

Terdapat perbedaan pendekatan yang mencolok dalam menyikapi situasi ekonomi ini, di mana otoritas statistik dan pemerintah daerah memiliki sudut pandang yang kontras dalam membaca data inflasi tahunan sebesar 4,23 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat telah memberikan peringatan keras (warning) karena inflasi Kota Bima sudah berada di “luar ring” atau melampaui rentang target nasional yang ditetapkan pemerintah. Atas kondisi tersebut,

BPS mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera melakukan langkah pengendalian yang lebih serius guna menekan laju kenaikan harga berbagai komoditas agar tidak semakin membebani masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bima melalui pernyataan Sekretaris Daerah cenderung melihat kondisi ini sebagai dinamika ekonomi biasa yang dipicu oleh sektor non-pangan dan pergeseran pola konsumsi masyarakat. Pemerintah daerah berargumen bahwa lonjakan inflasi didorong oleh sektor-sektor seperti perawatan diri yang mengalami kenaikan sekitar 13 persen, biaya pendidikan tinggi akibat banyaknya yang bersekolah di luar daerah, serta tarif transportasi udara yang terdampak penyesuaian harga BBM.

Karena faktor-faktor tersebut dianggap berada di luar kendali langsung kebijakan daerah, pemerintah lebih memilih fokus menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui operasi pasar secara rutin.

Namun, argumentasi pemerintah daerah yang menempatkan sektor perawatan pribadi, seperti jasa salon dan produk skincare, sebagai salah satu pemicu utama inflasi perlu dikritisi secara lebih mendalam. Meski secara statistik kelompok ini mencatatkan kenaikan, menggunakannya sebagai alasan untuk menjustifikasi kondisi ekonomi yang “masih terkendali” adalah sebuah simplifikasi yang berisiko.

Perawatan diri dalam konteks masyarakat modern saat ini bukan lagi sekadar gaya hidup mewah, melainkan sudah bergeser menjadi kebutuhan penunjang profesionalisme di berbagai sektor jasa dan perkantoran.

Lebih jauh lagi, memfokuskan narasi pada “inflasi gaya hidup” cenderung mengaburkan fakta bahwa kenaikan harga juga terjadi pada komoditas esensial yang tidak bisa ditunda, seperti gas elpiji, air kemasan, dan biaya pendidikan anak. Ketika pemerintah lebih memilih menyoroti konsumsi skincare dibandingkan mengevaluasi kegagalan pengendalian harga pada komoditas strategis, terdapat kesan adanya upaya untuk melokalisir persoalan inflasi seolah-olah hanya dampak dari perilaku konsumtif warga.

Padahal, stabilitas ekonomi daerah seharusnya diukur dari kemampuan pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat terhadap kebutuhan dasar, bukan dengan menghakimi prioritas pengeluaran rumah tangga yang merupakan hak rasional konsumen.

Rekomendasi Kebijakan Strategis

Untuk mencegah inflasi berubah menjadi krisis biaya hidup yang lebih luas, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret:

1. Penyesuaian Instrumen Upah Minimum (UMK):

Pemerintah Kota Bima perlu mengevaluasi standar upah secara berkala agar selaras dengan kenaikan biaya hidup rill. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat (Purchasing Power Parity) sehingga konsumsi rumah tangga tetap terjaga di tengah tekanan harga.

2. Audit Investigatif Rantai Distribusi Energi: Melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap rantai pasok energi, khususnya gas elpiji, untuk mengeliminasi praktik spekulasi dan disparitas harga ekstrem di tingkat pengecer. Intervensi ini bertujuan melindungi masyarakat kelas bawah dari beban biaya energi yang tidak rasional.

3.Dekonsentrasi Pasar melalui Diversifikasi Operator Penerbangan:

Pemerintah daerah harus memprioritaskan kehadiran operator penerbangan baru sebagai langkah strategis memecah struktur pasar yang monopolistik. Dengan terciptanya iklim kompetisi yang sehat, tarif tiket dan biaya kargo udara akan terkoreksi secara alami melalui mekanisme pasar, yang pada gilirannya akan mereduksi beban inflasi sektoral secara signifikan.

4.Akselerasi Proteksi Sosial Presisi: Mengoptimalisasi penyaluran bantuan sosial dengan basis data yang akurat dan tepat sasaran bagi kelompok rentan. Hal ini diperlukan untuk memitigasi dampak regresif inflasi yang cenderung memukul kelompok masyarakat berpendapatan rendah secara tidak proporsional.

5. Transformasi Kinerja TPID yang Responsif: Memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui indikator kinerja yang lebih terukur dalam mengawasi distribusi barang dan stabilitas harga komoditas sensitif. TPID harus bertransformasi dari sekadar forum koordinasi menjadi instrumen pengawasan yang proaktif dan solutif di lapangan.

Pembangunan tidak boleh berhenti pada ramainya lalu lintas udara sementara kemampuan hidup masyarakat kehilangan “daya angkat”. Investasi pada peningkatan taraf hidup warga adalah jaminan jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis konektivitas itu sendiri. Pemerintah daerah harus membuktikan bahwa pembangunan di Bima benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar angka statistik pertumbuhan yang semu.

*Arief Rachman adalah Peneliti di Bima Raya Institute (BRAIN). Aktif dalam melakukan riset kebijakan publik, advokasi infrastruktur dan inovasi sosial di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *