Scroll untuk baca artikel
Politik

Bantah Dipecat, Muzihir Sebut Surat Sekjen Tak Sah Secara AD/ART, Hanya Memo‎

×

Bantah Dipecat, Muzihir Sebut Surat Sekjen Tak Sah Secara AD/ART, Hanya Memo‎

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PPP NTB, Muzihir saat diwawancara wartawan. (foto dok katada)

Mataram, katada.id – Ketua DPW PPP NTB, Muzihir membantah isu dirinya di pecat sebagai pengurus wilayah partai berlambang ka’bah itu.

‎Muzihir mengatakan surat yang beredar bukanlah Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

‎Bagi politisi PPP itu, surat yang beredar hanyalah memo dari Taj Yasin. Hal itu, karena yang beredar tidak resmi.

‎”Baik dari nomor surat, kalimat-kalimatnya, yang tanda tangan itu hanya Sekjen,” kata Muzihir saat di wawancara wartawan di Mataram, Kamis (21/5).

‎Menurutnya, selama 35 tahun berorganisasi dirinya tidak pernah melihat surat hanya di tanda tangani oleh Sekjen.

‎”Wajib itu Ketua Umum, Sekjen atau sebutan lain. Sebutan lain itu di PPP boleh Wasekjen,” ujar dia.

‎Karena itu, Muzihir menjelaskan SK pemecatan partai harus jelas apa yang di langgar oleh kepengurusan.

‎Selain itu, Politisi senior PPP ini mengatakan kepengurusan DPW PPP NTB sejalan dengan kepengurusan di bawah ketua DPP PPP, Murdiono.

‎”DPW PPP NTB menegaskan kepengurusan PPP yang sah mengacu pada SK Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Muzihir.

‎Ia juga menjelaskan kebijakan organisasi partai harus tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

‎”Sekjen tidak memiliki hak prerogatif dalam organisasi. Sekjen tidak memiliki kewenangan tunggal dalam keputusan strategis organisasi,” kata dia.

SK kepengurusan DPW PPP NTB 2021 – 2026. (foto dok katada) 

Secara mekanisme partai, ketua umum yang mengambil keputusan strategis. Sementara tugas Sekjen DPP hanya bersifat administratif dan kebijakan ketua umum.

‎”Surat yang di tanda tangan Sekjen dipertanyakan legalitasnya,” kata dia.

‎Ia menambahkan untuk kepengurusan 2021 – 2026 sudah berakhir pada bulan April lalu. Sehingga saat ini, bagi Muzihir kepengurusan DPW PPP NTB yang di bawah pimpinan dirinya sebagai ketua dan Sekertaris Wilayah, Sitti Ari.

‎”Kepengurusan lama sudah berakhir bulan April,” kata dia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *