Mataram, katada.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Semparu, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani asal Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, polisi menemukan 16 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone, 1 korek api gas, uang tunai sebesar Rp147.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 bungkus rokok kosong merek Boy Coklat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)













