Scroll untuk baca artikel
Daerah

AJI Mataram Bedah Film Pesta Babi, Soroti Pelanggaran HAM dan Ruang Kebebasan Berekspresi

×

AJI Mataram Bedah Film Pesta Babi, Soroti Pelanggaran HAM dan Ruang Kebebasan Berekspresi

Sebarkan artikel ini
Peserta Nobar film "Pesta Babi" di sekretariat AJI Mataram.

Mataram, katada.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram menggelar nonton bareng dan diskusi bedah karya jurnalistik film dokumenter Pesta Babi, Minggu (17/5) malam. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat AJI Mataram itu dihadiri jurnalis, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Acara terselenggara atas kolaborasi AJI Mataram, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB, dan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) NTB.

Kegiatan dibuka dengan monolog dan testimoni dari Alisa, pelajar kelas VII di Mataram. Didampingi pendamping dari PBHM NTB Yan Mangandar, Alisa menyebut film tersebut memotret pelanggaran HAM berat di Papua.

“Saya ingin menyampaikan bela sungkawa terhadap saudara kita di Papua. Di sana sudah terjadi pelanggaran HAM berat selama puluhan tahun,” ujarnya.

Menurut dia, film Pesta Babi memberikan banyak wawasan terkait sejarah Papua, proyek pembangunan, hingga persoalan perampasan lahan masyarakat adat.

“Ada potret perjuangan perempuan-perempuan Papua yang terus bersuara agar tanah mereka tidak diambil atas nama pembangunan,” katanya.

Alisa menilai anggapan film itu provokatif merupakan pandangan subjektif. Sebab, film tersebut justru membuka fakta-fakta mengenai persoalan agraria dan konflik pembangunan di Papua.

“Dandy dalam film mencoba membongkar fakta yang terjadi di Papua karena persoalan agraria dan perampasan lahan atas dalih pembangunan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti minimnya nilai ganti rugi lahan masyarakat adat yang disebut hanya Rp 300 ribu per hektare.

“Saya sangat prihatin melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Papua, lagi-lagi dengan dalih pembangunan,” ucapnya.

Usai pemutaran film selama sekitar 1,5 jam, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif menghadirkan Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, Ketua AJI Mataram Wahyu Widiyantoro, dan Direktur LSBH Mataram Badaruddin.

Dalam diskusi itu, Dwi Sudarsono menilai persoalan yang diangkat dalam film sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, konflik dan ketimpangan pembangunan di Papua telah berlangsung sejak lama.

“Fakta itu memang sudah terjadi di Papua selama puluhan tahun,” katanya.

Dwi menyinggung proyek pembangunan dan investasi di Papua yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

“Padahal PT Freeport sudah puluhan tahun di sana, belum bisa mensejahterakan rakyat Papua,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pelarangan pemutaran film di sejumlah kampus dan lokasi di NTB. Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya dilawan dengan diskusi dan argumentasi, bukan pembubaran acara.

“Kalaupun kontra dengan film ini, lawan dengan fakta dan diskusi. Jangan dibubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AJI Mataram Wahyu Widiyantoro mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengkaji sisi jurnalistik film dokumenter tersebut, mulai dari teknik investigasi hingga penyajian narasi kepada publik.

“Bagi kami, Pesta Babi adalah karya jurnalistik yang kaya pembelajaran. Layak dikaji dan didiskusikan, bukan dihindari atau dibatasi,” katanya.

Wahyu menegaskan istilah “babi” dalam film tidak dimaksudkan secara provokatif, melainkan bagian dari ritual adat masyarakat Papua.

Ia menilai film tersebut berhasil menunjukkan bagaimana proyek strategis nasional, pengembangan energi, hingga investasi berskala besar dapat berdampak pada lingkungan dan hak hidup masyarakat adat.

“Papua kerap dipandang sekadar objek pembangunan, sementara masyarakat yang hidup dari alam justru diabaikan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, isu Papua selama ini kurang mendapat perhatian media arus utama karena dianggap tidak menarik secara bisnis dan memiliki risiko liputan tinggi.

“Karena itu, karya jurnalistik investigasi seperti ini ibarat oase di tengah gurun,” katanya.

Direktur LSBH Mataram Badaruddin menambahkan, persoalan agraria dan konflik lahan dalam film juga relevan dengan kondisi di NTB.

“Film ini mengaitkan persoalan tanah, lingkungan, dan hak adat dalam satu narasi yang utuh. Ini relevan dengan tantangan di NTB, seperti di Mandalika, tambang di Sumbawa, maupun Meninting,” ujarnya.

Ia menilai jurnalisme investigasi memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan dan perlindungan masyarakat.

Salah satu peserta, Muhammad Saleh dari PBHBM NTB, menilai film tersebut konsisten berpihak pada masyarakat adat Papua.

“Dalam advokasi isu, keberpihakan kepada publik harus jelas agar jurnalis bisa menjadi watchdog dalam negara demokrasi,” katanya.

Senada, Nur Khotimah dari Serikat Perempuan Nusantara menyebut film itu menjadi pengingat bahwa konflik agraria dan penggusuran atas nama pembangunan masih terus terjadi.

“Film ini memantik kita agar di daerah lain selain Papua juga melakukan perlawanan terhadap persoalan agraria,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama bertajuk “Papua Bukan Tanah Kosong” sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dan pentingnya jurnalisme investigasi dalam demokrasi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *