Mataram, katada.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional (Unbim), Mataram. Dalam penyelidikan itu, polisi telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen administrasi hingga bukti transaksi.
“Kami sudah menyita beberapa bukti surat, kuitansi, dokumen, dan bukti transfer (beasiswa mahasiswa),” kata Endriadi di Mapolda NTB, Rabu (1/7).
Menurut Endriadi, seluruh dokumen tersebut masih ditelaah untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana KIP Kuliah.
“Nanti kita lihat,” ujarnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan lima orang saksi.
“Sudah ada lima saksi yang diperiksa,” katanya.
Saksi yang dimintai keterangan berasal dari mahasiswa penerima KIP Kuliah dan pihak pelapor. Polisi juga masih akan memanggil saksi lainnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Coba nanti saya tanya penyidiknya dulu. Karena akan ada pemeriksaan saksi lain lagi,” ucap Endriadi.
Setelah seluruh dokumen selesai diteliti dan pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Pasti kita gelar nanti kalau sudah semua dokumen dan saksi selesai diperiksa,” imbuhnya.
Polda NTB mulai mengusut kasus ini setelah menerima laporan dugaan permintaan uang kepada sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mahasiswa diduga menyetor uang kepada pihak kampus jutaan rupiah per orang.
Selain itu, muncul dugaan mahasiswa diminta membayar uang belasan juta rupiah dengan janji memperoleh beasiswa.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan pungutan berkedok program akademik. Mahasiswa disebut dibebani biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta per semester. (*)












