Lombok Barat, katada.id – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 22.15 WITA, Senin (20/7/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
LAZ tampak dikawal dua penyidik KPK saat memasuki lobi gedung. Ia mengenakan kemeja yang dibalut jaket, memakai topi dan masker sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, LAZ langsung menuju ruang pemeriksaan melalui tangga gedung KPK. Sementara itu, enam orang lain yang turut diamankan dalam OTT dibawa secara terpisah untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap identitas enam orang lainnya yang diterbangkan bersama LAZ ke Jakarta.
“Belum,” kata Budi saat ditanya mengenai identitas para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026).
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang terdiri atas pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, pejabat PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM), hingga pihak swasta.
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, perkara yang tengah ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Usai OTT, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat, yakni ruang kerja Bupati, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah.
Ketiga ruangan tersebut dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan garis pengaman untuk membatasi akses selama proses penyidikan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dan suap dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026. Dugaan sementara, penerimaan tersebut merupakan fee dari proyek pemerintah daerah.
KPK masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas tersangka, dan barang bukti secara resmi setelah proses gelar perkara selesai.












