Dompu, katada.id— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu menggeledah Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/8/2026). Penggeledahan untuk penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan 2025 itu berujung ricuh.
Kericuhan itu dipicu aktifitas warga yang memblokir jalan di depan kantor desa, melempari kantor dengan batu dan kayu, hingga merebut sejumlah dokumen dan satu unit mesin printer yang telah dikumpulkan tim penyidik.
Hal itu diungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan, Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Dompu serta surat perintah penggeledahan dan penyitaan.
“Tim penyidik melaksanakan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025,” kata Danny.
Kronologinya bermula saat Tim yang dipimpin Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dompu berangkat menuju Kantor Desa Tekasire sekitar pukul 09.35 WITA menggunakan tiga kendaraan roda empat dan tiba sekitar pukul 10.15 WITA.
Saat mereka tiba, Kepala Desa Tekasire Muhammad Jaitun tidak berada di kantor. Sekretaris Desa Tekasire Nurjaenab mengatakan kepala desa sedang menghadiri acara pelantikan anaknya di Surabaya.
Penyidik kemudian menunjukkan surat izin dari Pengadilan Negeri Dompu serta surat perintah penggeledahan dan penyitaan kepada sekretaris desa.
Sekitar pukul 10.20 WITA, penggeledahan dimulai. Penyidik mengumpulkan sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tekasire tahun anggaran 2024 dan 2025.
Namun, sekitar pukul 10.30 WITA, puluhan warga mulai berkumpul di halaman kantor desa. Jumlahnya diperkirakan sekitar 80 orang.
Situasi memanas sekitar pukul 10.45 WITA ketika sebagian warga melakukan pemblokiran jalan di depan kantor desa. Lima menit kemudian, sejumlah warga berupaya menerobos masuk ke dalam kantor desa.
Tim penyidik tetap melakukan penggeledahan dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sekitar pukul 10.55 WITA, sejumlah perwakilan warga melakukan mediasi dengan penyidik di ruangan kepala desa. Namun, saat mediasi berlangsung, warga yang berada di halaman kantor desa melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah kantor desa.
Akibatnya, beberapa bagian kaca Kantor Desa Tekasire mengalami kerusakan dan pecah.
“Pada saat mediasi berlangsung, terjadi pelemparan menggunakan batu dan kayu oleh masyarakat yang berada di halaman kantor desa ke arah Kantor Desa Tekasire. Akibatnya, beberapa bagian kaca kantor mengalami kerusakan,” ujar Danny.
Situasi semakin tidak kondusif sekitar pukul 11.00 WITA setelah sejumlah warga berhasil masuk melalui pintu bagian depan dan belakang kantor desa.
Tim penyidik kemudian memutuskan menghentikan penggeledahan dan meninggalkan lokasi demi alasan keamanan.
“Dengan mempertimbangkan kondisi keamanan yang semakin tidak kondusif serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap personel maupun pihak-pihak yang berada di lokasi, tim penyidik memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan kegiatan penggeledahan,” kata Danny.
Sekitar pukul 11.15 WITA, tim penyidik meninggalkan Kantor Desa Tekasire dengan pengawalan personel Polsek Manggelewa dan Unit Intel Koramil Manggelewa.
Namun, proses evakuasi barang hasil penggeledahan kembali diwarnai kericuhan. Sejumlah warga melakukan aksi tarik-menarik dan berupaya merebut barang yang dibawa tim penyidik.
“Pada saat proses evakuasi dan pengeluaran barang-barang hasil penggeledahan dari Kantor Desa Tekasire, terjadi aksi saling tarik dan perebutan terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” ujar Danny.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah barang hasil penggeledahan berhasil direbut dan dikuasai warga.
Barang yang direbut berupa sejumlah surat dan dokumen hasil penggeledahan serta satu unit mesin printer.
“Barang hasil penggeledahan yang berhasil direbut oleh masyarakat tersebut berupa sejumlah surat dan dokumen hasil penggeledahan serta satu unit mesin printer,” katanya.
Sekitar pukul 11.25 WITA, seluruh personel penyidik berhasil dievakuasi dan masuk ke dalam kendaraan untuk meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 11.45 WITA, situasi di sekitar Kantor Desa Tekasire kembali relatif kondusif.
Kejaksaan Negeri Dompu masih melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024 dan 2025.












