Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Sambal Jadi Kedok, Petugas Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu ke Rutan

×

Sambal Jadi Kedok, Petugas Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Sebarkan artikel ini
Barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dalam plastik sambal.

Kota Bima, katada.id – Upaya memasukkan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke ruang tahanan Polres Bima Kota berhasil digagalkan petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Sabtu (22/8).

Barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dalam plastik sambal yang dibawa seorang pria saat hendak mengantarkan makanan untuk istrinya yang sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bima Kota.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di ruang piket jaga Sat Tahti Polres Bima Kota. Saat itu, personel piket Brigadir I Wayan Wira Pranidyatama bersama Bripda Muhammad Indra Irawan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria tersebut.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan terhadap setiap makanan maupun barang yang akan dibawa masuk ke lingkungan ruang tahanan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah plastik berisi sambal berwarna merah. Pemeriksaan lebih teliti kemudian mengungkap adanya barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di dalam plastik tersebut.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti petugas Sat Tahti dengan berkoordinasi bersama piket Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Pria yang membawa barang tersebut beserta barang yang diduga sabu kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Tahti Polres Bima Kota Iptu Jufri Prasojo mengatakan, pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di lingkungan tahanan.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan,” jelasnya.

Temuan tersebut sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan personel Sat Tahti dalam melakukan pengawasan terhadap setiap barang dan makanan yang hendak diberikan kepada tahanan.

Sementara itu, barang yang diduga narkotika serta pria yang membawanya telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *