Lombok Tengah, katada.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah masih bergulir. Polisi kini masih mendalami laporan perempuan berinisial BS (21) yang mengaku menjadi korban dugaan pencabulan.
Dalam laporan tersebut, BS mengaku dirinya menjadi korban tindakan seksual oleh Kepala SPPG berinisial SA.
Polresta Lombok Tengah telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan peristiwa tersebut. Hingga Jumat (21/8/2026), total lima orang telah dimintai keterangan.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui maupun berkaitan dengan perkara tersebut.
“Keterangan saksi termasuk korban yang sudah kami mintai keterangan lima orang dari korban dan saksi-saksi,” ujar Brata.
Jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari pemeriksaan sebelumnya yang melibatkan empat orang. Mereka merupakan orang-orang yang berada di lingkungan SPPG tempat korban dan terlapor beraktivitas.
“Mereka berasal dari lingkungan SPPG tempat korban dan terlapor beraktivitas. Empat dari selain terlapor. Dari teman-teman dari SPPG,” jelasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa SA sebagai terlapor. “Tambah terlapor jadi enam orang yang diperiksa,” kata Brata.
Meski pemeriksaan telah dilakukan terhadap korban dan sejumlah saksi, polisi menegaskan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Artinya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bahan yang diperlukan sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kasus masih tahap penyelidikan, masih mengumpulkan keterangan-keterangan,” tegas Brata.
Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya dibuat oleh BS pada 30 Juli 2026. BS diketahui merupakan salah satu anggota SPPG yang dipimpin oleh terlapor. (*)












