Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Keluarga Ina Ico Resmi Laporkan Akun Nuradi Nuradi Adi ke Polres Bima Gegara Unggahan Diduga Menghina

×

Keluarga Ina Ico Resmi Laporkan Akun Nuradi Nuradi Adi ke Polres Bima Gegara Unggahan Diduga Menghina

Sebarkan artikel ini
Ina Ico. (Istimewa)

Bima, katada.id – Keluarga Ina Ico tak terima dengan unggahan akun Facebook Nuradi Nuradi Adi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik Ico.

Keluarga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Laporan terhadap akun tersebut telah dilayangkan ke Polres Bima, Rabu (26/8/2026).

Dalam unggahannya, pemilik akun Nuradi Nuradi Adi yang diketahui bernama Arfinah mencantumkan foto Ico disertai tulisan yang dinilai mengandung kata-kata kasar dan tidak pantas.

Keluarga menyebut Ico tidak pernah memiliki persoalan dengan Arfinah. Salah seorang keluarga Ina Ico, Ansar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi. Dia menegaskan Ico merupakan bibinya. “Kami sudah melapor ke Polres Bima tadi,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, unggahan tersebut telah melukai perasaan keluarga. Terlebih, foto Ico dipasang bersama caption yang dinilai berisi kata-kata kasar.

“Kalau ada masalah dengan orang lain, kenapa harus Ina Ico yang jadi sasaran. Yang jelas, kami sebagai keluarganya tidak terima,” tegasnya.

Ansar menyayangkan tindakan tersebut. Dia mempertanyakan alasan Ico menjadi sasaran cacian jika persoalan sebenarnya berkaitan dengan orang lain.

“Kalau bermasalah dengan anaknya, jangan ibunya yang dimaki-maki. Apa salah ibunya?” terangnya.

Saat membuat laporan, Ansar turut menyerahkan bukti berupa tangkapan layar atau screenshot unggahan akun Facebook tersebut.

“Kami sudah pegang screenshot unggahan akun Facebook dan sudsh melampirkan dalam laporan ke polisi sebagai bukti awal,” tegasnya.

Menurut Ansar, bukti tersebut akan menjadi petunjuk bagi membantu polisi menelusuri dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dipersoalkan keluarga.

Tak berhenti di laporan kepolisian, keluarga Ina Ico juga berencana mengadukan Arfinah kepada Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Keluarga mengaku telah mengidentifikasi Arfinah sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka juga menduga Arfinah memiliki aktivitas terkait penyaluran PMI.

Namun, Ansar menegaskan pihaknya masih ingin memastikan status dan legalitas aktivitas tersebut melalui instansi terkait.

“Kami menduga Arfinah ini penyalur PMI. Kami akan pastikan ke Disnakertrans NTB, apakah dia legal atau ilegal,” ujarnya.

Selain Disnakertrans NTB, keluarga juga berencana menyampaikan pengaduan kepada pihak imigrasi.

Mereka bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI).

Jika nantinya ditemukan perusahaan milik Arfinah merupakan perusahaan penyalur PMI yang legal, keluarga meminta legalitas perusahaan tersebut turut diperiksa.

“Kami akan melaporkan juga ke BPMI agar mencabut izin perusahaan Arfinah sebagai penyalur PMI jika memang legal,” tegasnya.

Ansar menegaskan langkah hukum tersebut ditempuh karena keluarga keberatan dengan unggahan yang dinilai menyerang pribadi Ina Ico.

“Ini kami lakukan karena keluarga tidak terima dengan unggahan tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga di Mataram dan Jakarta,” pungkasnya.

Pantauan katada.id, akun Facebook Nuradi Nuradi Adi masih aktif. Namun, pemilik akun membatasi akses profil dan unggahannya sehingga hanya pengguna yang berteman dengannya yang dapat melihat sejumlah konten.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *